Beli Sabu Rp 800 Ribu, Riza Shahab Digerebek Polisi
Beli Sabu Rp 800 Ribu, Riza Shahab Digerebek Polisi
Riza Shahab

Jakarta, MerdekaNews - Artis pesta sabu terbongkar. Riza Shahab, Reza Alatas dan 4 temannya ditangkap setelah mengonsumsi sabu seberat 0,5 gram.

Barang haram itu dibeli seharga Rp 800 ribu. "Kemarin dia membeli 0,5 gram harga Rp 800 ribu dan sudah digunakan, habis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (13/4/2018).

Argo menerangkan keenam orang itu telah dites urine dan hasilnya positifmethampetamine dan amphetamine. Karena tak ditemukan barang bukti, keenam orang itu selanjutnya menjalani assessment dari BNNP DKI.

"Dan tidak ditemukan barang bukti narkotika dilakukan assessment dari hasil assessment itu mengetahui apakah rehab rawat jalan atau rawan inap, intinya seperti itu," terang dia.

Argo menjelaskan sabu itu dibeli dari seseorang yang saat ini masih dicari. "Barang itu berasal dari seseorang yang belum bisa disebutkan dan kita kembangkan," jelas dia.

Penangkapan Riza bermula saat polisi mendapatkan informasi soal penyalahgunaan narkotika yang dilakukan seorang wanita bernama Rizka. Polisi melakukan penyelidikan ke rumah Rizka, tapi ia tak berada di rumah.

Selanjutnya, polisi mendapat kabar Rizka sedang berada di Apartemen The Wave, Kuningan, Jaksel, pada Kamis (12/4). Di sana, polisi menemukan Rizka bertemu dengan Riza Shahab dan Reza Alatas serta Rastio Eko Fernando ada di lobi hotel.

(Ira Safitri)
Menteri Maman Abdurrahman Dorong Pengusaha UMKM asal Sambas Naik Kelas Masuk Bisnis Tambang dan Konstruksi
Menteri Maman Abdurrahman Dorong Pengusaha UMKM asal Sambas Naik Kelas Masuk Bisnis Tambang dan Konstruksi
Peringati HUT KE-15, HK Realtindo Fokus Aksi Peduli Tiga Pilar: Kesehatan, Lingkungan, dan Pendidikan
Peringati HUT KE-15, HK Realtindo Fokus Aksi Peduli Tiga Pilar: Kesehatan, Lingkungan, dan Pendidikan
Lompatan Produksi Beras, Waketum DPN TMI Apresiasi Kinerja Kementrian Pertanian
Lompatan Produksi Beras, Waketum DPN TMI Apresiasi Kinerja Kementrian Pertanian
Mendikdasmen Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pengembangan Aparatur Sipil Negara
Mendikdasmen Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pengembangan Aparatur Sipil Negara
Solusi Finpay Tingkatkan Kemandirian Finansial Pekerja Migran Indonesia Melalui Kemitraan Koperasi MIMS
Solusi Finpay Tingkatkan Kemandirian Finansial Pekerja Migran Indonesia Melalui Kemitraan Koperasi MIMS