Anies Peduli PKL, Ombudsman Malah Suruh Gusur?
Anies Peduli PKL, Ombudsman Malah Suruh Gusur?
PKL di kawasan Tanah Abang.

Jakarta, MerdekaNews - Ombudsman RI Perwakilan DKI Jakarta meminta kepada Pemprov DKI Jakarta agar menggusur PKL di Tanah Abang. Dari hasil laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) kalau kebijakan Gubernur Anies Baswedan di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat itu diduga bermasalah.

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Dominikus Dalu memberikan waktu 60 hari bagi Pemprov DKI Jakarta untuk membuka kembali jalan yang ditutup sejak 22 Desember 2017 lalu itu.

“Kita beri kesempatan paling lama setidaknya 60 hari (sejak LAHP), mereka (pedagang kaki lima) harus  sudah direlokasi dari (tempat) saat ini mereka berjualan,” kata Dominikus di kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018).

Dominikus menjelaskan sebelum menerbitkan LAHP, Tim Ombudsman juga melakukan tiga kali pemeriksaan lapangan baik secara tertutup maupun terbuka.

Untuk pemeriksaan lapangan secara terbuka, kata Dominikus, pada tanggal 20 Maret 2018, Tim Ombudsman bersama-sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya memeriksa kondisi lapangan di Kawasan Tanah Abang dan Jalan Jatibaru Raya.

“Kami tegaskan laporan akhir bagian upaya persuasif Ombudsman kepada mitra kami, Pemprov DKI Jakarta untuk besama melakukan tindakan korektif,” imbuhnya.

Dalam LAHP, Ombudsman RI Perwakilan DKI Jakarta menyatakan Anies telah melakukan 4 tindakan maladminiatrasi, yakni tindakan tidak kompeten, penyimpangan prosedur, pengabaian kewajiban hukum dan perbuatan melawan hukum.

Seperti diberitakan, kebijakan Anies soal Tanah Abang adalah untuk memberikan hak PKL berdagang. Hak itu agar PKL bisa mengembangkan usahanya.

Bahkan warga Tanah Abang yang katanya menolak penutupan mengaku tidak ada masalah. "Gak masalah kok, lagian kan ini buat rakyat kecil. Biarkan saja mereka dibina," tegas warga sekitar.

(Ira Safitri)
Menteri Maman Abdurrahman Dorong Pengusaha UMKM asal Sambas Naik Kelas Masuk Bisnis Tambang dan Konstruksi
Menteri Maman Abdurrahman Dorong Pengusaha UMKM asal Sambas Naik Kelas Masuk Bisnis Tambang dan Konstruksi
Peringati HUT KE-15, HK Realtindo Fokus Aksi Peduli Tiga Pilar: Kesehatan, Lingkungan, dan Pendidikan
Peringati HUT KE-15, HK Realtindo Fokus Aksi Peduli Tiga Pilar: Kesehatan, Lingkungan, dan Pendidikan
Lompatan Produksi Beras, Waketum DPN TMI Apresiasi Kinerja Kementrian Pertanian
Lompatan Produksi Beras, Waketum DPN TMI Apresiasi Kinerja Kementrian Pertanian
Mendikdasmen Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pengembangan Aparatur Sipil Negara
Mendikdasmen Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pengembangan Aparatur Sipil Negara
Solusi Finpay Tingkatkan Kemandirian Finansial Pekerja Migran Indonesia Melalui Kemitraan Koperasi MIMS
Solusi Finpay Tingkatkan Kemandirian Finansial Pekerja Migran Indonesia Melalui Kemitraan Koperasi MIMS