Komisi XI: LPS Perlu Sosialisasikan Diri
Komisi XI: LPS Perlu Sosialisasikan Diri
Anggota Komisi XI DPR RI Wartiah.   

Jakarta, MERDEKANEWS - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diimbau aktif menyosialisasikan diri ke tengah masyarakat agar bisa diketahui apa tugas dan fungsinya sebagai lembaga yang punya otoritas menjamin simpanan masyarakat di perbankan. Mayoritas masyarakat masih asing dengan peran LPS dalam dunia keuangan dan perbankan.

Imbauan ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Wartiah saat diwawancara usai mengikuti pertemuan dengan LPS di Seminyak, Bali, Jumat (6/12/20219). Masyarakat di Indonesia bagian timur justru paling merasa asing dengan peran LPS. "Saya kira sebagian besar masyarakat di Indonesia bagian timur belum mengenal dengan baik. LPS itu, kan, tugasnya selain mengatasi juga mencegah krisis keuangan," jelas Wartiah.

Masyarakat perlu diberi pemahaman yang utuh tentang peran LPS agar merasa nyaman menyimpan dananya di perbankan. 

"Saya belum melihat secara langsung sosialisasi untuk memperkenalkan LPS, apalagi di NTB. Saya berharap diperbanyak sosialisasi keberadaan LPS untuk menerangkan kepada masyarakat tugas pokok dan fungsinya agar masyarakat tahu bahwa uang simpanan mereka terjamin di bank," kilah legislator asal NTB tersebut.

Pada bagian lain, politisi PPP itu mengatakan, saat ini banyak bank terutama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dilikuidasi LPS karena mismanajemen atau kurang modal. Di Bali ada tujuh BPR dilikuidasi. Sementara di Jawa Barat 36, Sumatera Barat 19, dan Jawa Timur 9. Namun, ia mengingatkan bahwa banyaknya BPR yang dicabut izin operasionalnya bukan indikator keberhasilan kinerja LPS.

"Saya berharap jangan melihat banyaknya bank yang dilikuidasi LPS sebagai indilator keberhasilan. Tetapi bagaimana LPS mampu mencegah likuidasi tersebut. Di sini perlu kerja sama yang baik dengan Otoritas Jasa Keuangan agar tak banyak BPR dilikuidasi. Saya ingin semua BPR tetap sehat. Pencegahan jauh lebih baik daripada mengatasi BPR yang bermasalah," tutup Wartiah.
 

(Alesha)
Surat ke Jokowi Bocor di Medsos, Surat Ketua DPRD Aneh, HMI Minta DPRD Sulbar Tegakkan Prinsip Kolektif Kolegial
Surat ke Jokowi Bocor di Medsos, Surat Ketua DPRD Aneh, HMI Minta DPRD Sulbar Tegakkan Prinsip Kolektif Kolegial
Komisi X DPR RI Dorong RUU tentang Bahasa Daerah Dapat Dituntaskan pada Masa Pemerintahan Berikutnya
Komisi X DPR RI Dorong RUU tentang Bahasa Daerah Dapat Dituntaskan pada Masa Pemerintahan Berikutnya
Bawaslu: M Rizal Tidak Mampu Membuktikan Tuduhan Penggelembungan Suara, Okta Kumala Dewi Melanggeng ke Senayan
Bawaslu: M Rizal Tidak Mampu Membuktikan Tuduhan Penggelembungan Suara, Okta Kumala Dewi Melanggeng ke Senayan
Ditjen Hubdat - Komisi V DPR RI Tinjau Terminal Tipe A Purboyo Madiun
Ditjen Hubdat - Komisi V DPR RI Tinjau Terminal Tipe A Purboyo Madiun
Kabar Baik dari Menteri Ida Fauziyah, Kemnaker dan DPR Bahas THR untuk Pengemudi Ojol Besok
Kabar Baik dari Menteri Ida Fauziyah, Kemnaker dan DPR Bahas THR untuk Pengemudi Ojol Besok