Mbah Tupon Jadi Korban: Jangan Sampai Tanah Rakyat Habis Dicuri Mafia Tanah!
Mbah Tupon Jadi Korban: Jangan Sampai Tanah Rakyat Habis Dicuri Mafia Tanah!
Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Mbah Tupon (68), diduga jadi korban mafia tanah. Pria itu terancam kehilangan lahan ribuan meter persegi. Penyebabnya, sertifikat tanah milik lansia buta huruf itu tiba-tiba sudah berganti nama dan dijaminkan ke bank

Kasus itu menyita perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Menurutnya, apa yang dialami oleh Mbah Tupon merupakan segelintir dari banyaknya korban mafia tanah yang terjadi di Indonesia.

Sahroni mendesak negara untuk peka terhadap masalah rakyat mengenai keberadaan mafia tanah yang kerap merugikan. “Negara harus peka dengan hal-hal seperti ini. Di satu sisi harus edukatif terhadap masyarakat, di satu sisi harus tegas terhadap para mafia tanah,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (28/04).

Ia memaparkan, berdasar keterangan polisi tanah seluas 1.655 meter persegi milik Tupon diduga direbut mafia tanah setelah sertifikatnya berganti nama dan diagunkan ke bank senilai Rp1,5 miliar tanpa sepengetahuan korban.

“Kasus itu telah dilaporkan pada 14 April 2025 dan masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian,” kata dia.

Dia pun meminta Polri dan Kementerian ATR/BPN menaruh atensi penuh terhadap kasus tersebut, karena jangan sampai tanah rakyat habis dicuri oleh mafia tanah.

Aparat, kata dia, jangan berkelit dengan hal-hal yang administratif dalam menangani masalah mafia tanah yang merugikan rakyat. Menurut dia, penanganan kasus tersebut harus menggunakan hati nurani dan meminta pelaku mengembalikan tanah tersebut.

Dia menilai kasus Mbah Tupon warga RT 04 Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul ini merupakan satu dari ribuan kasus penyerobotan tanah rakyat oleh para mafia tanah.

Para korban, kata dia, rata-rata sudah tua dan merupakan ahli waris yang cenderung mudah ditipu dan minim pengetahuan soal persuratan. “Saya yakin Polda DIY bisa selesaikan kasus ini dengan cepat,” kata dia.

(Jyg)
Alasan Bareskrim Tidak Menahan 9 Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Bekasi
Alasan Bareskrim Tidak Menahan 9 Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Bekasi
Ajudannya Diduga Bertindak Arogan Terhadap Jurnalis, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Minta Maaf
Ajudannya Diduga Bertindak Arogan Terhadap Jurnalis, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Minta Maaf
Arogannya Ajudan Kapolri Keplak Kepala, Lontarkan Ancaman Verbal: Kalian Pers Saya Tempeleng Satu-satu
Arogannya Ajudan Kapolri Keplak Kepala, Lontarkan Ancaman Verbal: Kalian Pers Saya Tempeleng Satu-satu
Siap-siap, Sabtu Dini Hari Nanti Diprediksi Bakal Terjadi Puncak Arus Mudik
Siap-siap, Sabtu Dini Hari Nanti Diprediksi Bakal Terjadi Puncak Arus Mudik