Berantas Korupsi ke Akar-akarnya!Legislator Dukung Niat Presiden Prabowo Soal RUU Perampasan Aset
Berantas Korupsi ke Akar-akarnya!Legislator Dukung Niat Presiden Prabowo Soal RUU Perampasan Aset
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Anggota Komisi III DPR RI, Soedison Tandra mengatakan bakal mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset agar segera bergulir di DPR RI, sesuai dengan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto saat berpidato pada momen Hari Buruh Sedunia.

"Apalagi sekarang yang kedua beliau ngomong begitu, yang kami akan sangat-sangat untuk mendorong," kata Soedison di Jakarta, Jumat (01/05).

Dia mengatakan bahwa undang-undang perampasan aset merupakan salah satu undang-undang (UU) di bidang penjagaan korupsi.

Menurut dia, Indonesia sudah memiliki UU pemberantasan tindak pidana korupsi dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi, tetapi belum ada yang mengatur perampasan aset. "Perampasan aset ini, ini penting sekali diatur," kata dia.

Dia mengatakan tiga undang-undang itu diperlukan untuk memenuhi tiga tujuan hukum, yakni kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Dengan UU Perampasan Aset, menurut dia, akan ada kepastian hukum yang mengatur jenis-jenis aset yang boleh dirampas.

"Jangan sampai terjadi ya perampasan aset yang tidak memenuhi unsur rasa keadilan. Nah itu, jadi itu penting sekali ya," kata dia.

Menurut dia, KUHAP sudah mengatur bahwa aset-aset yang bisa disita adalah barang hasil dari tindak kejahatan dan barang yang dipergunakan untuk melakukan kejahatan.

Namun, kata dia seperti dilansir dari antaranews, KUHAP belum jauh mengatur terkait perampasan aset dalam tindak korupsi.

"Ini perlu sekali untuk, bagaimana kita di dalam rangka memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya, kita dapat memulihkan kerugian negara sebesar-besarnya," kata dia.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mendukung proses pembahasan dan percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hal ini disampaikan saat berpidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (01/05). "Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-undang Perampasan Aset," kata Presiden Prabowo.

Kepala Negara menekankan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku korupsi yang enggan mengembalikan hasil kejahatannya.

(Jyg)
BPOM Gandeng Puskesmas, Mitigasi Keracunan Akibat MBG
BPOM Gandeng Puskesmas, Mitigasi Keracunan Akibat MBG
Bank Dunia: 60,3 Persen Masyarakat Indonesia Merupakan Penduduk Miskin
Bank Dunia: 60,3 Persen Masyarakat Indonesia Merupakan Penduduk Miskin
Kehadiran Prabowo di Peringatan May Day Cermin Keseriusan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Buruh
Kehadiran Prabowo di Peringatan May Day Cermin Keseriusan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Buruh
Janji yang Dilontarkan Prabowo Bukti Keberpihakan Pada Buruh, Hadiah May Day
Janji yang Dilontarkan Prabowo Bukti Keberpihakan Pada Buruh, Hadiah May Day