Kompolnas Pantau Langsung, Polri Diingatkan untuk Netral di Kasus Rempang
Kompolnas Pantau Langsung, Polri Diingatkan untuk Netral di Kasus Rempang
Sekretaris Kompolnas Benny Mamoto. (Foto: istimewa)

Batam, MERDEKANEWS -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan kunjungan kerja ke Polda Kepulauan Riau (Kepri), salah satu isu yang diawasi terkait kasus Rempang, dalam hal ini diminta jajaran kepolisian untuk bersikap netral atau berada di tengah-tengah antara masyarakat dan pemerintah daerah.

“Kami mendapatkan update informasi terkait penanganan Rempang. Pesan kami agar bagaimana caranya supaya bisa ditangani dengan baik, lintas institusi bukan hanya Polri yang berperan,” Sekretaris Kompolnas Benny Mamoto di Kota Batam.

Purnawiran Polri berpangkat inspektur jenderal (irjen) itu seperti dilansir dari antaranews menyebut, sejak kasus Rempang pecah 7 September 2023, Kompolnas memantau langsung ke lokasi.

Setelah satu tahun peristiwa Rempang, kata dia, pihaknya juga menanyakan kepada jajaran Polda Kepri terkait penanganan kasus kekerasan berlebih aparat di Rempang, apakah ada pemeriksaan dan sebagainya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompolnas dari Polda Kepri, kata dia, bahwa hasil evaluasi kasus Rempang tidak ada personel yang dikenakan sanksi etik. Berdasarkan fakta-fakta yang ada, harus objektif dan tidak sepihak ataupun beropini.

Dia sebagai contoh, ketika Komnas HAM turun ke Rempang, ditemukan selongsong gas air mata di atas sekolah dasar.

“Saya kan turun ke lokasi, mana mungkin lokasi senjata menjatuhkannya di sini, kok ada di sana (atap sekolah), berarti ada yang lempar. Kami terus berpegang pada fakta yang mana, direkonstruksi, kemudian dicoba tembakan, jatuhnya oh di sini. Sekali lagi, semua berangkat dari fakta dan itu harus diuji,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan penyelidikan dan evaluasi yang dilakukan, kata Benny, memang tidak terjadi pelanggaran aparat pada peristiwa Rempang setahun silam.

Menurut dia, kasus Rempang bukanlah ranahnya Polri, yang menyiapkan tempat tinggal, memindahkan masyarakat dan memberikan santunan bukanlah kepolisian.

“Kepolisian hanya menjaga, oleh itu tentunya kami berharap instansi terkait yang menangani agar serius dan optimal. Sehingga nanti masyarakat merasa dilayani dengan baik, merasa sesuai dengan harapan. Jadi Polri berada di tengah-tengah,” ujarnya.

(Jyg/Ant)
Angka Perceraian Januari-April di Batam Capai 690 Kasus, Masalah Ekonomi, KDRT dan Judol Biang Keroknya!
Angka Perceraian Januari-April di Batam Capai 690 Kasus, Masalah Ekonomi, KDRT dan Judol Biang Keroknya!
Mbah Tupon Jadi Korban: Jangan Sampai Tanah Rakyat Habis Dicuri Mafia Tanah!
Mbah Tupon Jadi Korban: Jangan Sampai Tanah Rakyat Habis Dicuri Mafia Tanah!
Alasan Bareskrim Tidak Menahan 9 Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Bekasi
Alasan Bareskrim Tidak Menahan 9 Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Bekasi
Ajudannya Diduga Bertindak Arogan Terhadap Jurnalis, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Minta Maaf
Ajudannya Diduga Bertindak Arogan Terhadap Jurnalis, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Minta Maaf
Arogannya Ajudan Kapolri Keplak Kepala, Lontarkan Ancaman Verbal: Kalian Pers Saya Tempeleng Satu-satu
Arogannya Ajudan Kapolri Keplak Kepala, Lontarkan Ancaman Verbal: Kalian Pers Saya Tempeleng Satu-satu