Setjen dan BK DPR Tingkatkan Peran dan Fungsi Wujudkan Parlemen Modern
Setjen dan BK DPR Tingkatkan Peran dan Fungsi Wujudkan Parlemen Modern
Plt. Sekretaris Jenderal DPR RI Damayanti

Jakarta, MERDEKANEWS --- Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian (BK) DPR RI berupaya meningkatkan peran dan fungsi untuk mendukung kinerja Anggota DPR RI, dalam rangka menuju parlemen modern. Salah satunya dengan mengadakan pembekalan bagi Tenaga Ahli (TA) Anggota Dewan. Kegiatan ini diatur dalam Peraturan DPR RI Nomor 28 Ayat 1 tentang pengelolaan Tenaga Ahli dan Staff Administrasi Anggota bahwa suatu kewajiban Setjen dan BK DPR RI untuk mengadakan pembekalan bagi TA sebanyak satu kali dalam satu periode. 

Plt. Sekretaris Jenderal DPR RI Damayanti menilai, TA merupakan supporting system dalam mewujudkan parlemen modern. Diketahui, terwujudnya parlemen modern ditandai dengan transparansi, penggunaan teknologi informasi, dan representasi terhadap rakyat.

“Sehari-hari tugas para TA itu melekat pada Anggota Dewan. Salah satu tugas mereka memberikan informasi kepada masyarakat apa yang telah dilakukan Anggota Dewan sebagai wakil rakyat melalui situs atau media sosial,” ujar Maya, panggilan akrabnya, saat membuka acara Orientasi Tenaga Ahli Anggota di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/4/2018).

Maya menambahkan, TA harus mampu mengerjakan dua hal sekaligus, yakni administrasi dan substansi, sehingga harus memiliki wawasan dan koneksi yang luas. Dalam hal ini, Setjen dan BK DPR RI memberikan dukungan di bidang data dan informasi melalui perpustakaan, pengolahan data dan teknologi informasi, pengarsipan dan museum, dan risalah rapat.

“Di samping itu, kita juga memiliki peneliti yang dapat bekerjasama dengan para TA. Ini akan membantu mereka yang berkaitan dengan kajian-kajian yang mereka butuhkan,” imbuh Maya.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Utama DPR RI Setyanta Nugraha berharap melalui kegiatan pembekalan ini, TA dapat berkontribusi secara optimal dalam mendukung peran dan fungsi DPR, sehingga lembaga ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan fungsinya.

''Para peserta diwajibkan untuk mengikuti seluruh rangkaian acara. Dimengerti dan dipahami, agar dapat melaksanakan tugas mereka dengan baik, sehingga lembaga ini juga berjalan dengan baik,” tutup Setyanta.

Orientasi Tenaga Ahli Anggota berlangsung pada 9-10 April 2018, dengan peserta sebanyak 76 orang. Kegiatan akan diisi materi yang meliputi peran Setjen dan BK dalam mendukung tugas dan fungsi DPR RI, dan peran TA sebagai pendukung parlemen modern dengan memanfaatkan teknologi informasi sampai dengan pengembangan komunikasi dan kepribadian. 
 

(Lintang Anindita)
Komisi X DPR RI Dorong RUU tentang Bahasa Daerah Dapat Dituntaskan pada Masa Pemerintahan Berikutnya
Komisi X DPR RI Dorong RUU tentang Bahasa Daerah Dapat Dituntaskan pada Masa Pemerintahan Berikutnya
Ditjen Hubdat - Komisi V DPR RI Tinjau Terminal Tipe A Purboyo Madiun
Ditjen Hubdat - Komisi V DPR RI Tinjau Terminal Tipe A Purboyo Madiun
Sambangi SPKT Polda Jambi, Komisi III DPR RI: Layak Jadi Role Model
Sambangi SPKT Polda Jambi, Komisi III DPR RI: Layak Jadi Role Model
Komisi II DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU Perubahan UU IKN Dibawa ke Rapat Paripurna
Komisi II DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU Perubahan UU IKN Dibawa ke Rapat Paripurna
Sekjen DPR Indra Iskandar Janji Tingkatkan Pelayanan Kesetjenan DPR
Sekjen DPR Indra Iskandar Janji Tingkatkan Pelayanan Kesetjenan DPR