Perpres Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perlu Dikoreksi
Dede Yusuf Pertanyakan Janji Jokowi Buka 10 Juta Lapangan Kerja
Dede Yusuf Pertanyakan Janji Jokowi Buka 10 Juta Lapangan Kerja
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf

Jakarta, MERDEKANEWS --- Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mempertanyakan janji Presiden Jokowi yang akan membuka 10 juta lapangan pekerjaan untuk rakyat. Pertanyaan ini merespons kebijakan Presiden yang justru memberikan kesepatan kerja bagi warga negara asing di Indonesia, yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PTKA). 

Dia pun beranggapan Perpres PTKA perlu dikoreksi, karena terkesan kontradiktif dengan janji membuka peluang kerja bagi Warga Negara Indonesia. Di satu sisi janji membuka kesempatan kerja yang besar, namun di sisi lain, ada Perpres yang memberi kesempatan orang asing bekerja di Indonesia.

''Perpres ini bertentangan dengan janji pemerintah untuk membuka 10 juta lapangan pekerjaan atau tidak, jika bertentangan itu yang harus dikoreksi,'' ungkap Dede usai memimpin rapat di Ruang Rapat Komisi IX, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Oleh sebab itu, Dede meminta Perpres PTKA dikaji lagi untuk mengetahui perlu tidaknya dilakukan revisi, agar tidak saling bertentangan. Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini mengkhawatirkan aturan ini disalahgunakan untuk menampung pekerja asing. “Jangan sampai nanti lapangan pekerjaan itu digunakan untuk menampung orang asing,” ujar Dede. 

Meskipun demikian Dede mengungkapkan pekerja asing yang masuk ke Indonesia harus memiliki tendensi investasi dan transfer teknologi. Pekerja asing juga wajib ditempatkan pada pos-pos tertentu yang tidak mengganggu jatah pekerja lokal.

''Paling tidak harus setingkat tenaga ahli. Kita juga meminta pemerintah untuk mengecek perusahaan mana saja yang memerlukan tenaga kerja asing,'' tandas politisi Partai Demokrat itu. 

(Kinanti Senja)
Mbah Tupon Jadi Korban: Jangan Sampai Tanah Rakyat Habis Dicuri Mafia Tanah!
Mbah Tupon Jadi Korban: Jangan Sampai Tanah Rakyat Habis Dicuri Mafia Tanah!
Sidang Paripurna DPR RI Sahkan Undang-Undang Minerba
Sidang Paripurna DPR RI Sahkan Undang-Undang Minerba
Anggota DPD RI Sebut Revisi Tatib DPR Arogan dan Merusak Konstitusi
Anggota DPD RI Sebut Revisi Tatib DPR Arogan dan Merusak Konstitusi
Bisa Evaluasi Pejabat Negara, Revisi Aturan Tatib DPR Disemprot, Ngerti Teori Hierarki Nggak?
Bisa Evaluasi Pejabat Negara, Revisi Aturan Tatib DPR Disemprot, Ngerti Teori Hierarki Nggak?
Prabowo Kasih Instruksi ke Bahlil: Pengecer Jadi Sub-Pangkalan, Bisa Jual Elpiji 3 Kg!
Prabowo Kasih Instruksi ke Bahlil: Pengecer Jadi Sub-Pangkalan, Bisa Jual Elpiji 3 Kg!