Pemodal Jakarta Jadi Alasan Pilkada Langsung Harus Dievaluasi 
Pemodal Jakarta Jadi Alasan Pilkada Langsung Harus Dievaluasi 
Bambang Soesatyo

Jakarta, MerdekaNews - Pilkada langsung nampaknya bakal hilang di Indonesia. Desakan agar pemilihan kepala daerah dipilih lewat DPRD kembali muncul.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo yang mendorong agar pilkada langsung dievaluasi. Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menyinggung soal pemodal Jakarta yang 'menyusup' lewat pilkada.

"Kalau kita biarkan, ini akan hancur lagi. Banyak para pemodal Jakarta sudah melakukan ekspansi ke daerah-daerah, memodali kepala daerah yang berpotensi namun tidak punya uang," kata Bamsoet di Gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Bamsoet menduga para pemodal Jakarta ini menyasar daerah-daerah potensial yang menggelar pilkada. Dia tak ingin kebijakan di daerah diatur-atur pihak luar. 

"Terutama daerah-daerah yang mengandung banyak tambang dan perkebunan," ucap Bamseot. 

Politikus Golkar itu mendorong agar pilkada dikembalikan lewat DPRD. Sekali lagi Bamsoet menegaskan pilkada langsung banyak mudaratnya, termasuk soal penguasaan pemodal asing di daerah-daerah.

"Kalau dibiarkan, maka daerah-daerah akan dikuasai pemodal di pusat, bahkan tidak, mungkin dikuasai para pemodal di luar negeri. Di mana, kebijakan kepala daerah itu lebih menguntungkan pemodal itu," sebut Bamsoet. 

(Hamdan)
Surat ke Jokowi Bocor di Medsos, Surat Ketua DPRD Aneh, HMI Minta DPRD Sulbar Tegakkan Prinsip Kolektif Kolegial
Surat ke Jokowi Bocor di Medsos, Surat Ketua DPRD Aneh, HMI Minta DPRD Sulbar Tegakkan Prinsip Kolektif Kolegial
Gara-gara Hal Ini, 4 Gerbang Tol Utama Keluar Jakarta di Evaluasi Menhub
Gara-gara Hal Ini, 4 Gerbang Tol Utama Keluar Jakarta di Evaluasi Menhub
Pemerintah Evaluasi Penerima HGBT
Pemerintah Evaluasi Penerima HGBT
Komisi X DPR RI Dorong RUU tentang Bahasa Daerah Dapat Dituntaskan pada Masa Pemerintahan Berikutnya
Komisi X DPR RI Dorong RUU tentang Bahasa Daerah Dapat Dituntaskan pada Masa Pemerintahan Berikutnya
Bawaslu: M Rizal Tidak Mampu Membuktikan Tuduhan Penggelembungan Suara, Okta Kumala Dewi Melanggeng ke Senayan
Bawaslu: M Rizal Tidak Mampu Membuktikan Tuduhan Penggelembungan Suara, Okta Kumala Dewi Melanggeng ke Senayan