Jakarta, MERDEKANEWS -- PT Taspen Persero terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan dengan menjalankan seluruh amanat dari pemerintah. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan membawa kabar baik bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mulai hari ini, Selasa (13/02), PT Taspen menyalurkan pembayaran rapel kenaikan uang pensiun ASN kepada seluruh peserta pensiunan sesuai dengan penetapan/penyesuaian pensiun pokok pensiunan yang berlaku terhitung tanggal 1 Januari 2024.
Hal itu tertuang dalam pengumuman Nomor: PUM-01/DIR/2024 tentang Penetapan/Penyesuaian Pensiun Pokok PNS, Purnawirawan TNI,
Tunjangan Kehormatan Polri, dan Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan.
Pengumuman resmi tersebut ditandatangani oleh Direktur Operasional PT Taspen, Ariyandi pada Senin, 12 Maret 2024.
"Mengingat pembayaran pensiun bulan Januari dan Februari 2024 masih menggunakan pokok lama, maka kekurangan pembayaran atas penetapan/penyesuaian pensiun pokok baru untuk bulan bulan Januari dan Februari 2024 dilakukan paling cepat mulai tanggal 13 Februari 2024 melalui kantor bayar pensiun (perbankan/pos) masing-masing," bunyi pengumuman PT Taspen.
"Adapun pembayaran pensiun bulan Maret 2024 dan seterusnya sudah menggunakan pensiun pokok baru."
Selain sesuai dengan amanat dari Pemerintah, penyesuaian pensiunan pokok juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan penerima pensiun serta memberikan multiplier effect bagi roda perekonomian Indonesia.
Masih dalam pengumuman tersebut, PT Taspen juga mengimbau kepada para pensiunan untuk berhati-hati dalam menerima, serta waspada terhadap informasi penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.
Apabila masih memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi PT Taspen (Persero) melalui Kantor Cabang Taspen terdekat dan/atau melalui call center resmi PT Taspen di nomor 021-1500919.