Kabar Baik untuk Pensiunan! THR Cair Minggu Depan, Segini Besarannya
Kabar Baik untuk Pensiunan! THR Cair Minggu Depan, Segini Besarannya
Ilustrasi. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Kabar baik bagi para pensiunan. Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 sudah di depan mata. THR pensiunan Pegawai NBegeri Negeri Sipil (PNS), TNS dan Polri diperkirakan akan cair antara tanggal 10 Maret hingga 20 Maret 2025. 

Pemerintah menganggarkan Rp 50 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK dan PNS hingga TNI/Polri pada tahun ini, termasuk untuk pensiunan.

Berdasarkan pernyataan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, pencairan akan dilakukan lebih cepat, yakni 3 minggu sebelum Lebaran. Ia menuturkan percepatan pencairan ini dimaksud untuk mendongkrak daya beli dan ekonomi Indonesia.

"Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa," katanya, dikutip Jumat (7/3/2025).

Menurut Airlangga, kebijakan percepatan THR tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I-2025.

Selain ASN, TNI dan Polri, para pensiunan juga akan mendapatkan THR. Namun, besaran THR para pensiunan ASN, TNI dan Polri akan berbeda-beda tergantung dari golongan, peringkat jabatan dan kelas jabatannya.

Pada 2024, pemerintah telah menaikkan uang pensiun ASN sebesar 12%. Dengan demikian besaran THR pensiunan PNS pada tahun ini akan menyesuaikan dengan besaran uang pensiun yang berlaku mulai tahun lalu.

Berikut ini daftarnya:

Pensiunan PNS Golongan I
Ia: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200
Ib: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300
Ic: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200
Id: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700

Pensiunan PNS Golongan II
IIa: Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900
IIb: Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800
IIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700
IId: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800

Pensiunan PNS Golongan III
IIIa: Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600
IIIb: Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200
IIIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100

Pensiunan PNS Golongan IV
IVa: Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000
IVb: Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800
IVc: Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900
IVd: Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900
IVe: Rp 1.748.100 - Rp 4.957.100.

(Cw 1)
Kades Klapanunggal Minta Maaf Soal Surat Berkop Pemkab Bogor Minta THR ke Pengusaha
Kades Klapanunggal Minta Maaf Soal Surat Berkop Pemkab Bogor Minta THR ke Pengusaha
Soal Ojol Terima Bonus Hari Raya Rp50 Ribu dari Aplikator, Menaker Bilang Begini
Soal Ojol Terima Bonus Hari Raya Rp50 Ribu dari Aplikator, Menaker Bilang Begini
Begini Perintah Prabowo Soal Ormas Minta THR Mengganggu Investor Berinvestasi
Begini Perintah Prabowo Soal Ormas Minta THR Mengganggu Investor Berinvestasi
Pastikan Tak Ada Reshuffle Kabinet, Sufmi Dasco Tepis Isu Sri Mulyani Mundur
Pastikan Tak Ada Reshuffle Kabinet, Sufmi Dasco Tepis Isu Sri Mulyani Mundur
THR Wajib Dibayar Penuh, Paling Lambat Seminggu Sebelum Lebaran
THR Wajib Dibayar Penuh, Paling Lambat Seminggu Sebelum Lebaran