
Jakarta, MerdekaNews - Permintaan Gubernur Anies Baswedan agar Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) mendukung penuh KONI DKI Jakarta hanya isapan jempol. Dinas yang dipimpin Ratiyono itu ternyata tetap ngebet membuat peraturan gubernur (Pergub).
Selasa, 20 Maret 2018, lewat Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Pemprov DKI Jakarta, Dispora kembali menggeber Pergub Peningkatan Prestasi Olahraga Daerah. Di kalangan wartawan beredar kabar, kalau pembahasan itu karena ada campur tangan pihak luar.
Diduga Ratiyono tidak tegas lantaran diatur atau distir oleh oknum yang mengaku-ngaku sebagai para penggiat olahraga. Oknum tersebut juga sering mengklaim dekat dengan kalangan pejabat DKI Jakarta.
Padahal, saat rapat konsolidasi KONI DKI Jakarta di Gedung DPRD pada Rabu (7/3/2018), seluruh cabang olahraga dan para pembina sudah sepakat tidak ada lagi pembahasan Pergub.
Kepada wartawan, Ketua Komisi E DPRD DKI Syahrial mengaku aneh kalau draf Pergub masih saja dibahas. Dia menduga adanya oknum yang bermain dan ingin menghancurkan pembinaan atlet ibukota yang saat ini dipegang oleh KONI.
Jika draf Pergub itu kata Sjahrial bisa merusak sistem pembinaan olahraga secara nasional. "Yang rusak bukan hanya Jakarta, tapi secara nasional. Inikan bom waktu," ungkapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini melanjutkan, dia menduga kalau Pergub itu adalah jebakan batman buat Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. "Kalau lolos bisa digugat dan pastinya berdampak pada gubernur dan wagub," tukasnya.
Apalagi kata Syahrial, isi draf Pergub telah melanggar undang-undang (UU) tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional.
"Lah sudah ada KONI kenapa harus repot-repot Dispora bikin draf Pergub. Kalau bukan untuk bikin kacau apa namanya?. Saat ini tugas KONI itu berat yakni membawa Jakarta menjadi juara umum PON di Papua tahun 2020 jadi janganlah diganggu-ganggu," terangnya dengan nada heran.
(Ira Safitri)