Komisi II DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU Perubahan UU IKN Dibawa ke Rapat Paripurna
Komisi II DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU Perubahan UU IKN Dibawa ke Rapat Paripurna
Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI bersama Pemerintah, pada Selasa (19/9) di Ruang Rapat Komisi II DPR RI Jakarta

Jakarta, MERDEKANEWS – Komisi II DPR RI bersama Pemerintah sepakat untuk melanjutkan pembahasan RUU Tentang Perubahan atas UU No.3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara (IKN) ke Rapat Paripurna.

Hal ini berlangsung saat Pembicaraan Tingkat. I yang dilakukan melalui Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI bersama Pemerintah, pada Selasa (19/9) di Ruang Rapat Komisi II DPR RI Jakarta.

Turut hadir mewakili pemerintah yakni Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan Perwakilan dari Kemenkum HAM.

Menteri PPN Perencanaan mengatakan bahwa pembahasan revisi UU IKN telah secara konstruktif terjadi diskusi yang menghasilkan rumusan ketentuan yang tepat.

“Saya ingin mengucapkan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, seluruh Anggota Komisi II DPR RI, Anggota DPD, Ibu dan bapak dari Otorita Ibu Kota Nusantara, dan dari Kementerian/Lembaga yang sudah terlibat selama proses pembahasan Rancangan Undang Undang perubahan UU IKN,” kata Menteri PPN

Menteri PPN melanjutkan bahwa revisi UU IKN dilakukan supaya dapat melaksanakan dan mengakselerasi kegiatan persiapan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota, serta pada saatnya nanti melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Nusantara secara efektif, optimal dan akuntabel.

Dalam pidato penutupnya, Menteri PPN menyampaikan kembali visi dan tujuan Ibu Kota Nusantara yaitu sebagai kota dunia untuk semua.

“Ibu kota Nusantara dibangun sebagai bagian dari upaya dalam mencapai target visi Indonesia 2045, yaitu Indonesia sebagai negara Nusantara yang berdaulat, maju dan berkelanjutan, sekaligus mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesiasentris dalam rangka upaya pemerataan pembangunan dan percepatan transformasi Indonesia,” tutup Menteri PPN. 

Tiap fraksi di Komisi II DPR RI menyampaikan pandangannya terkait revisi UU IKN. Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, PPP, dan Demokrat menyetujui revisi UU IKN dibawa ke tingkat II atau paripurna. 

(Viozzy)
Permintaan Global Sangat Besar, Jokowi Bisiki Pemerintahan Baru Lanjutkan Budidaya Ikan Nila
Permintaan Global Sangat Besar, Jokowi Bisiki Pemerintahan Baru Lanjutkan Budidaya Ikan Nila
Terinspirasi Indonesia, Like-Minded Countries termasuk Amerika Serikat Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR
Terinspirasi Indonesia, Like-Minded Countries termasuk Amerika Serikat Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR
Jokowi Minta Semua Bersatu Usai Putusan MK: Dukung Proses Transisi Pemerintahan Baru
Jokowi Minta Semua Bersatu Usai Putusan MK: Dukung Proses Transisi Pemerintahan Baru
Penyuluh Agama dan Penghulu Diminta Berperan Aktif Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah
Penyuluh Agama dan Penghulu Diminta Berperan Aktif Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah
Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa
Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa