
Jakarta, MERDEKANEWS - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dinilai lambat dalam memutuskan penghentian sementara atau moratorium proyek infastruktur melayang (elevated). Menunggu belasan kecelakaan konstruksi saat pengerjaan proyek infrastruktur. Duh, gawat.
Anggota Komisi VI DPR, Azam Azman Natawijana mempertanyakan kenapa moratorium menunggu kecelakaan konstruksi terjadi secara bertubi-tubi. "Tapi pemerintah tidak serius menanggapi dan abai sehingga terjadi lagi Becakayu," kata Azam dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (24/2/2018).
Meski dinilai terlambat, Azam tetap mengapresiasi pemerintah. Di masa moratorium ini, dia meminta betul kepada pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh proyek infrastruktur yang sedang dibangun. Agar jangan terulang kecelakaan kerja di sektor infrastruktur. "Oleh karena itu kami minta pemerintah hati-hati, ini akan jatuh lagi permasalahan yang serius, ini baru dalam sisi konstruksi belum dari sisi penggunaan," kata Politisi Demokrat ini.
Kata anak buah SBY ini, kecelakaan kerja proyek infrastruktur, besar kemungkinan disebabkan pola kejar tayang, atau target besar selalu membayangi kontraktornya. Alasannya, kejadian ini bukanlah yang pertama terjadi. Sepanjang Agustus hingga Desember 2017, sedikitnya 9 kali terjadi kecelakaan konstruksi di proyek infrastruktur era Presiden Joko Widodo.
Puncaknya pada Januari hingga Februari 2018, kata dia, bertambah 5 kejadian serupa. Kalau ditotal sejak Agustus 2017-Februari 2018, terjadi 14 kecelakaan konstruksi. Suatu bilangan yang tidak kecil. "Sebetulnya, pemerintah benar menunjuk BUMN yang memiliki kemampuan individu. Tetapi mana kala dibatasi dengan waktu untuk penyelesaiannya (menjadi keliru). Kami menganggap kejar tayang," ujarnya.