Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah Lantik Pengurus IKAPERJASI
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah Lantik Pengurus IKAPERJASI
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah. (Foto: Humas Kemnaker)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengukuhkan pengurus Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (IKAPERJASI) periode 2021-2024 sekaligus meluncurkan majalah SENTA bertema 'Penguatan Peran dan Fungsi IKAPERJASI dalam Mewujudkan Profesionalitas Pengantar Kerja' di Jakarta, Selasa (20/06).

"Saya berharap, dengan dilantiknya kepengurusan Ikaperjasi, semua yang terlibat dalam kepengurusan pusat, berkomitmen untuk menjalankan organisasi profesi Ikaperjasi ini dengan ikhlas dan tulus, serta penuh tanggungjawab sesuai amanah yang diberikan oleh pimpinan maupun atas kepercayaan dari para anggota," kata Ida Fauziyah.

Dalam sambutannya, Ida Fauziyah sangat mengapresiasi Ditjen Binapenta dan PKK selaku unit pembina telah memfasilitasi pembentukan Ikaperjasi, dan memfasilitasi penyelenggaraan Munaslub terkait perubahan susunan Dewan Pengawas dan DPP Ikaperjasi.

"Saya berharap dengan telah dilakukannya perubahan kepengurusan pusat Ikaperjasi, akanlebih meningkatkan hubungan kerja yang harmonis antara instansi pembina dengan Ikaperjasi dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi pembinaan jabatan fungsional Pengantar Kerja," ujarnya.

Ida Fauziyah menegaskan peningkatan hubungan kerja harmonis sangat dibutuhkan karena memiliki keterkaitan antarlembaga.

"Saya harap pengurus Ikaperjasi benar-benar meningkatkan hubungan kerja yang harmonis selaras dengan instansi pembina yang lain," katanya.

Sesuai Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2022, Ikaperjasi adalah wadah organisasi profesi bagi para pejabat fungsional Pengantar Kerja yang memiliki tugas menyusun kode etik dan kode perilaku profesi; memberikan advokasi; dan memeriksa/memberikan rekomendasi atas pelanggaran kode etik dan kode perilaku profesi.

"Semoga kedepannya Ikaperjasi ini, lebih optimal membawa para anggotanya menjadi Pengantar Kerja yang profesional dengan mengedepankan penegakkan kode etik dan kode perilaku profesi, serta terobosan dan inovasi dalam penyusunan program/kegiatan organisasi," ujar Ida Fauziyah.

Dalam sambutannya, Ida Fauziyah juga memberikan apresiasi atas terbitnya majalah SENTA (Seputar Binapenta dan PKK), edisi pertama di tahun 2023, dengan tema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Saya berharap dengan di launching-nya majalah SENTA, menjadi alternatif ruang untuk menuangkan berbagai aspirasi, ide, dan ekspresi para Pengantar Kerja di pusat maupun daerah," ujarnya.

Berikut susunan pengurus IKAPERJASI periode 2021-2024:

1. Nora Kartika Setyaningrum (Ketua Umum)
2. Timbul Tua Panggabean (Ketua I)
3. Yanti Maryati (Ketua II)
4. Farid Ma'ruf (Sekjen)
5. Meyrina Pronityastuti (Wakil Sekjen)
6. Suzie Susanti (Bendahara Umum)
7. Rosinna Simanullang (Wakil Bendum)
8. Syamsi Alam (Kabid Pengembangan Profesi)
9. Amanda Yulina Putri Rahayu (Kabid Humas, Publikasi dan Kerja Sama)
10. Sarjono (Kabid Advokasi dan Kesejahteraan)
11. Anna Kurnianingsih (Kabid Ilmu Pengetahuan dan Teknologi).

(***)
Kemnaker dan BKKBN Gelar Pelayanan KB di Tempat Kerja
Kemnaker dan BKKBN Gelar Pelayanan KB di Tempat Kerja
Ida Fauziyah dan Sim Chee Keong Bahas isu Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Ida Fauziyah dan Sim Chee Keong Bahas isu Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Menaker Bahas Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran dengan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi
Menaker Bahas Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran dengan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi
Kabar Baik dari Menteri Ida Fauziyah, Kemnaker dan DPR Bahas THR untuk Pengemudi Ojol Besok
Kabar Baik dari Menteri Ida Fauziyah, Kemnaker dan DPR Bahas THR untuk Pengemudi Ojol Besok
Menaker: THR Harus Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil
Menaker: THR Harus Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil