
Jakarta, MERDEKANEWS -- Sejumlah warganet mengeluhkan tagihan listriknya melonjak setelah program diskon tarif listrik 50 persen berakhir pada akhir Februari 2025. Keluhan itu disampaikan melalui akun media sosial X dan ramai menjadi perbincangan di media sosial.
Sebagian warganet kaget nilai yang harus dibayarkan pada listrik pasca bayar naik hingga 2 kali lipat. Banyak warga pengguna listrik pascabayar mengeluhkan harga yang harus dibayarnya atas pemakaian bulanan mereka.
“Disini apakah ad kelonjakan tagihan listrik jg stelah subsidi yg 50 persen itu? kaget bgt, stelah promo subsidi abis, tagihan bulan ini jadi 2x lipat pembayarannya,” tulis akun X @lagigabu*** dikutip pada Minggu (06/04).
Pengunggah menyampaikan bahwa tagihan listriknya sebelum program subsidi listrik adalah sekitar Rp280.000 sampai Rp320.000.
Padahal saat adanya subsidi listrik, tagihannya hanya Rp140.000 per bulan. Namun, setelah subsidi berakhir, ia mengaku tagihannya menjadi Rp611.000 per bulan.
Keluhan juga datang dari @bosleb***. Dia menyampaikan tagihan listrik yang harus dibayarkan mencapai sekitar Rp 700 ribu dengan daya listrik 2.200 VA.
Angka itu dipandang lebih tinggi ketimbang waktu normal dan di luar masa diskon tarif listrik periode Januari-Februari 2025.
“Aku tiba lonjak jadi 700 rb.. 2200..waktu januari februari 250 rban..harusnya sih 500 rb kalau tarif kembali normal, tpi kog mlaah jadi 700rb, apa krn ac blum kecuci yah jdi dia kerja extra..,” tulisnya.
Hal senada dikeluhkan warganet dengan nama pengguna @kpten****. Dia mengeluh harus membayar tagihan listrik hingga Rp 230 ribu. Padahal di masa diskon, dia hanya membayar sekitar Rp 75 ribu dengan pemakaian normal.
“Ih iya betul, kemarin waktu dpt potongan 50% aku cuma bayar 75k an brarti kalo full kan sekitar 150 aja. Tp bulan ini 230k, naik dikit sih tapi kerasa weh kalo diatas 200 mah, padahal pemakaian sama aja kaya bulan” sebelumnya huft,” cuitnya.
Untuk diketahui, Pemerintah memberikan stimulus biaya listrik yang merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi berupa diskon 50% biaya listrik kepada pelanggan Rumah Tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA pada bulan Januari dan Februari 2025.
“Diskon biaya listrik 50 persen telah berakhir pada 28 Februari 2025. Sejak 1 Maret 2025 tarif listrik Rumah Tangga daya sampai dengan daya 2.200 VA sudah kembali normal. Tarif normal atau tetap ini berlanjut di triwulan II 2025,” kata Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia pada Jumat (28/03) lalu.
Kementerian ESDM terus mendorong PT PLN (Persero) agar selalu melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan terus menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.