KPU Akan Dalami Indikasi Pendanaan Parpol dari Jaringan Narkoba
KPU Akan Dalami Indikasi Pendanaan Parpol dari Jaringan Narkoba
KPU sebut akan cek indikasi dana politik dari jaringan narkoba. (foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terkait indikasi pendanaan politik yang berasal dari jaringan narkoba.

Afifuddin menyampaikan hal tersebut menanggapi temuan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengenai adanya indikasi jaringan narkotika dalam pendanaan politik pada Pemilu 2024.

"Iya, nanti kita pasti cek. Tentu kami juga dengar informasi itu," kata Afifuddin ditemui usai uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Jakarta, Sabtu (27/05).

Afifuddin seperti dilansir antaranews memastikan, KPU akan melakukan pengecekan terhadap laporan kecurangan dalam rangkaian pemilu.

"Ya, pastinya kan kalau sudah ada laporan terkait indikasi kecurangan kan pasti kita juga akan melakukan pengecekan," ujarnya.

Selain itu, Afifuddin juga mengatakan bahwa KPU tengah menunggu disahkannya PKPU Dana Kampanye Pemilu yang saat ini memasuki tahapan uji publik.

"Saat ini juga PKPU-nya belum disahkan. Setelah itu baru kami melakukan pengecekan terkait laporan-laporan tersebut. Bisa jadi juga ada laporan yang ditemukan teman-teman dari Bawaslu dan sebagainya," ujar dia.

Lebih lanjut, Afifuddin mendorong partai politik untuk mencatat seluruh sumber dana kampanyenya agar tergambar dengan baik.

"Mau rinci nggak rinci, yang penting tercatat jumlahnya ada, dan seterusnya sebagaimana yang tercermin dalam bagaimana kampanye dilakukan, bagaimana dana kampanye mencerminkan kira-kira besarannya sampai kampanye bisa melakukan kegiatan yang banyak dan seterusnya itu," kata Afifuddin.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.

Ketika membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi mengatakan bahwa indikasi tersebut bukan hal baru, melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019.

"Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada," kata Kombes Pol. Jayadi.

(Jyg)
Skema 9 Satgas Polri Siap Amankan Pemilu 2024
Skema 9 Satgas Polri Siap Amankan Pemilu 2024
Jokowi: Demi Kepentingan Masyarakat Rempang Eco City Akan Diselesaikan secara Baik-baik
Jokowi: Demi Kepentingan Masyarakat Rempang Eco City Akan Diselesaikan secara Baik-baik
Brigpol HS Bunuh Diri atau Dibunuh? DivPropam Polri Asistensi Kasus Tewasnya Walpri Kapolda Kaltara
Brigpol HS Bunuh Diri atau Dibunuh? DivPropam Polri Asistensi Kasus Tewasnya Walpri Kapolda Kaltara
Kapolri Perintahkan Bareskrim dan Puslabfor usut Kematian Walpri Kapolda Kaltara
Kapolri Perintahkan Bareskrim dan Puslabfor usut Kematian Walpri Kapolda Kaltara
Jika Xinyi Glass Holding Gagal Investasi Gegara Kasus Rempang, Ini Kerugian yang Ditanggung Indonesia
Jika Xinyi Glass Holding Gagal Investasi Gegara Kasus Rempang, Ini Kerugian yang Ditanggung Indonesia