Terpecah, Tidak Semua Konstituen PDIP Dukung Ganjar Pranowo!
Terpecah, Tidak Semua Konstituen PDIP Dukung Ganjar Pranowo!
Ganjar Pranowo. (foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Dukungan konstituen PDI Perjuangan (PDIP) tidak bulat kepada bakal calon presiden yang sudah ditetapkan partai mereka, Ganjar Pranowo.

Hal itu terangkum berdasarkan hasil survei nasional terbaru Political Statistics (Polstat) Indonesia pada 1—10 Mei 2023 yang dirilis di Jakarta, Sabtu (20/05).

Hasil analisis tabulasi silang Polstat menemukan bahwa Ganjar hanya mendapatkan dukungan 40,2 persen dari responden survei tersebut yang menyatakan akan memilih PDIP dalam Pemilu 2024.

Angka itu tidak terlalu berbeda mencolok dibandingkan Prabowo Subianto yang mendapatkan dukungan 34,6 persen dari responden pemilih PDIP.

Peneliti senior Polstat Indonesia Apna Pernama menilai hal itu dukungan kepada Prabowo itu sebagai fakta menarik, mengingat nama Ganjar sudah diumumkan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri sebagai bakal capres yang akan diusung untuk Pemilu 2024.

"Logikanya setelah Megawati mendeklarasikan capres yang akan diusung partainya, mayoritas konstituen PDIP akan tegak lurus mendukung Ganjar. Realistasnya, persentase simpatisan PDI Perjuangan yang memilih Prabowo cukup signifikan," ujar Apna dalam salinan paparan hasil survei.

Tidak bulatnya suara konstituen PDIP mendukung Ganjar, kata dia, juga makin kentara dengan keberadaan 10,3 persen responden yang menyatakan akan memilih PDIP memberikan dukungan untuk bakal capres Partai NasDem Anies Baswedan.

Kendati demikian, masih terdapat 14,9 persen responden pemilih PDIP dalam survei tersebut yang menyatakan belum menentukan pilihan atau tidak menjawab pertanyaan tentang dukungan capres.

Survei nasional Polstat menempatkan PDIP sebagai partai politik peserta Pemilu 2024 dengan elektabilitas tertinggi mencapai dukungan 18,8 persen responden.

Partai Gerindra menyusul dengan 16,2 persen, diikuti Partai Golkar (10,4 persen), Partai Demokrat (10,2 persen), Partai NasDem (8,9 persen), PKB (7,9 persen), Partai Perindo (4,9 persen), PAN (2,9 persen), PPP (2,1 persen, partai-partai nonparlemen dan/atau partai baru lain (3,6 persen), serta 7,3 persen responden menyatakan belum menentukan pilihan.

Survei Polstat pada tanggal 1 s.d. 10 Mei 2023 terhadap 1.200 responden berusia sekurang-kurangnya 17 tahun dan memiliki KTP elektronik di 34 provinsi di seluruh Indonesia yang diperoleh melalui teknik pengambilan sampel secara acak bertingkat atau multistage random sampling.

Pengumpulan data dengan teknik wawancara tatap muka oleh tenaga terlatih berpedoman kuesioner terhadap responden yang berkomposisi 50 persen laki-laki dan 50 persen perempuan, serta 60 persen menetap di perdesaan dan 40 persen lainnya bermukim di perkotaan.

Hasil survei memiliki margin error sekitar 2,8 persen dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen serta dilengkapi teknik analisis pemantauan media untuk mengukur sentimen publik terhadap para bakal capres dan partai politik.

Seturut tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh KPU, pencalonan presiden dan wakil presiden dijadwalkan mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR RI atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 harus memiliki dukungan parpol/gabungan parpol yang sedikitnya memperoleh 115 kursi di DPR RI atau parpol/gabungan parpol Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah sekurang-kurangnya 34.992.703 suara.

(Jyg)
Ganjar Tegas Berada di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimna dengan PDIP?
Ganjar Tegas Berada di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimna dengan PDIP?
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran
Sah! KPU Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran sebagai Capres Terpilih Pilpres 2024
Sah! KPU Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran sebagai Capres Terpilih Pilpres 2024
Jangan Pasang Ekspektasi Terlalu Tinggi, MK Diyakini Tidak Berani Diskualifikasi Gibran
Jangan Pasang Ekspektasi Terlalu Tinggi, MK Diyakini Tidak Berani Diskualifikasi Gibran
Prabowo Bicara Soal Kejamnya Tudingan Kecurangan Pilpres, Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK
Prabowo Bicara Soal Kejamnya Tudingan Kecurangan Pilpres, Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK