
Jakarta, MERDEKANEWS - Pemerintah merencanakan impor sejumlah komoditas pangan. Yakni 500 ribu ton beras, 1,8 juta ton gula dan 3,7 juta ton garam. Benarkah produksi dalam negeri tak cukup?
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Kecuk Suhariyanto belum berani membuka data gula dan garam. Alasannya, bukan wewenang BPS untuk mengumpulkan data gula dan garam. “Kalau BPS sebenarnya tidak mengumpulkan data. Data gula ada, bekerja sama dengan Dirjen Perkebunan. Tapi kalau data garam, enggak,” kata Kecuk kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (5/2/2018).
Hal itu, kata dia, mengacu kepada aturan yang ada. “Kami mengacu pada undang-undang statistik, tugas BPS itu hanya statistik data. Di negara manapun, yang namanya statistik dibagi tiga. Ada statistik dasar, khusus, dan sektoral. Sektoral itu memang ada data dikumpulkan oleh kementerian atau lembaga negara," ujar Kecuk.
Menurut dia, aturan ini bukan hanya ada di Indonesia. Bahkan di negara lain juga seperti demikian. “Coba temen-temen buka di Amerika-lah. Amerika yang mengumpulkan data pertaninan, itu ada sendiri. Kalau semua ditumpukin ke BPS, wah jebol-lah kami,” ujar dia.
“Jadi BPS itu statistik dasar yang memang dia makro sektoral yang kepentingan orang banyak. Kepentingan ekonomi, inflasi, kepentingan makro,” kata dia menutup.
Wah, kalau BPS tak punya data mengenai kebutuhan bahan pangan serta produksi, bisa gawat. Pantas saja antar kementerian sering tegang karena berbeda data.
(Setyaki Purnomo)