Menunggu Titah Jokowi Siapa Pengganti Agus Marto
Menunggu Titah Jokowi Siapa Pengganti Agus Marto

Jakarta, MERDEKANEWS - Presiden Joko Widodo belum mengusulkan nama calon pengganti Agus DW Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Apakah sinyal diperpanjang?

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengakui, presiden memang belum setor nama calon nahkoda baru BI ke DPR. Kemungkinan pertengahan Februari ini, ada kepastiannya.

Setahu saya, pertengahan Februari minggu ketiga Februari. Tapi, saya lupa tanggal pastinya. Jadi kita masih punya cukup waktu-lah (bagi) pak presiden," papar Pratikno di Istana Presiden, Jakarta, Senin (29/1/2018).

Dari pernyataan pria kelahiran Bojonegoro, Jawa Timur ini, presiden masih memiliki waktu sampai minggu ketiga Februari 2018. "Jadi memang belum waktunya sekarang. Kan memang masih ada waktu yang cukup," kata Pratikno.

Sedangkaqn untuk pengganti Perry Warjiyo, Deputi Gubernur BI yang masa kerjanya habis Februari 2018, menurut Pratikno sudah ada nama yang diserahkan Jokowi ke DPR. "Kalau Deputi sudah diajukan, ada tiga nama. Jadi, surat itu sudah masuk ke DPR. Mungkin sekitar 2 minggu lalu. Itu khusus untuk satu Deputi Gubernur BI yang kosong," paparnya.

Saat ini, beredar sejumlah nama yang dikabarkan masuk radar istana. Semisal, Bambang Brodjonegoro yang sekarang menjabat Kepala Bappenas; Chatib Basri, mantan menteri keuangan era SBY dan Muliaman D Hadad, mantan Ketua Komisioner OJK. Khusus nama terakhir, bakal menjabat Dubes Swiss.

#AgusMarto#JokoWidodo#BankIndonesia#

(Setyaki Purnomo)
Surat ke Jokowi Bocor di Medsos, Surat Ketua DPRD Aneh, HMI Minta DPRD Sulbar Tegakkan Prinsip Kolektif Kolegial
Surat ke Jokowi Bocor di Medsos, Surat Ketua DPRD Aneh, HMI Minta DPRD Sulbar Tegakkan Prinsip Kolektif Kolegial
Komisi X DPR RI Dorong RUU tentang Bahasa Daerah Dapat Dituntaskan pada Masa Pemerintahan Berikutnya
Komisi X DPR RI Dorong RUU tentang Bahasa Daerah Dapat Dituntaskan pada Masa Pemerintahan Berikutnya
Bawaslu: M Rizal Tidak Mampu Membuktikan Tuduhan Penggelembungan Suara, Okta Kumala Dewi Melanggeng ke Senayan
Bawaslu: M Rizal Tidak Mampu Membuktikan Tuduhan Penggelembungan Suara, Okta Kumala Dewi Melanggeng ke Senayan
Ditjen Hubdat - Komisi V DPR RI Tinjau Terminal Tipe A Purboyo Madiun
Ditjen Hubdat - Komisi V DPR RI Tinjau Terminal Tipe A Purboyo Madiun
Kabar Baik dari Menteri Ida Fauziyah, Kemnaker dan DPR Bahas THR untuk Pengemudi Ojol Besok
Kabar Baik dari Menteri Ida Fauziyah, Kemnaker dan DPR Bahas THR untuk Pengemudi Ojol Besok