Pabrik Racikan Sabu Cair di Diskotik MG Digerebek, Si Pemilik Diburu
Pabrik Racikan Sabu Cair di Diskotik MG Digerebek, Si Pemilik Diburu
Pengunjung Diskotik MG yang juga positif narkoba.

Jakarta, MERDEKANEWS - BNN masih memburu pemilik Diskotik MG Club Internasional. Rudi sang pemilik disebut-sebut memiliki beberapa klub hiburan malam di Jakarta.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek MG. Minggu (17/12) dinihari, klub yang terletak di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat itu memproduksi shabu-shabu dan ekstasi alias ineks.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, BNN menemukan laboratorium pembuatan shabu dan ineks di lantai dua dan empat bangunan.

Dari kedua lantai tersebut polisi menyita berbagai zat kimia dan precursor untuk membuat shabu dan ineks, termasuk shabu cair kepada pengunjung diskotik seharga Rp 400 ribu per botol.

Bukan hanya itu, saat dilakukan test urine kepada seluruh pengunjung diskotik, sebanyak 120 urin pengunjung positif mengandung zat narkoba. Arman mengungkapkan, para pelaku terancam hukuman mati.

“Lima orang produsen dan pengedar narkoba kami amankan kami kenakan Pasal 113 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati,” pungkas Arman.

(Ira Saqila)
Bareskrim Tangkap 60 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Bareskrim Tangkap 60 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Terancam 12 Tahun Bui, Aktor Rio Reifan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Terancam 12 Tahun Bui, Aktor Rio Reifan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Open BO Makan Korban Lagi, Remaja Perempuan 16 Tahun Tewas Usai Dicekoki Narkoba
Open BO Makan Korban Lagi, Remaja Perempuan 16 Tahun Tewas Usai Dicekoki Narkoba
Seleb Medsos Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba 
Seleb Medsos Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba 
Narkoba Biang Kerok Terjadinya Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Sumut
Narkoba Biang Kerok Terjadinya Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Sumut