Fachri Albar Kembali Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Narkoba
Fachri Albar Kembali Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Narkoba
Fachri Albar kembali ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Aktor sekaligus musikus berinisial FA ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, pada Minggu (20/04) sekira pukul 20.00 WIB.

”Kami mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang publik figur,” kata Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Kompol Vernal Armando Sambo, Selasa (24/04).

Saat ditangkap, kata Vernal, FA sedang berada di kediamannya seorang diri, tanpa ditemani siapapun. “Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan, FA sendiri,” ujarnya.

Adapun, FA merupakan seorang public figure yang lebih sering bermain sinetron dan beberapa film layar lebar. Meski telah didesak siapakah sosok FA, namun Vernal masih ogah menjawab.

“FA lebih dominan, lebih aktif di bermain sinetron. Maupun yang bersangkutan juga ada film layar lebar, kemudian juga ada beberapa serial di Netflix. Tapi pernah juga terkonfirmasi, pernah punya band dan sebagainya,” imbuhnya.

Untuk jenis narkotika sendiri, lanjut Vernal, hingga saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan lantaran masih dalam pendalaman. “Jenis narkotika yang sedang kita dalami, nanti untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh Humas,” jelasnya.

Belakangan terungkap, aktor inisial FA tersebut adalah Fahri Albar. Diketahui, ini bukan kali pertama berurusan dengan barang haram tersebut. Pada tahun 2007, nama Fachri Albar sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) akibat kasus Narkoba.

Keterlibatan Fachri saat itu setelah sang ayah, Ahmad Albar terjerat kasus narkoba. Saat itu, dalam kamar Fachri Albar ditemukan 1,2 gram kokain di sebuah kotak obat. Akhirnya, Fachri Albar pun menyerahkan diri ke BNN bersama keluarganya.

Sebelas tahun berselang atau pada 2018, nama Fachri Albar kembali mencuat dengan kasus serupa, yakni penyalahgunaan narkoba. Fachri ditangkap di rumahnya dengan bukti kuat berupa 1 buah puntung sisa pakai narkotika jenis ganja berat bruto 0,32 gram dan 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat bruto 0,32 gram.

Ada juga 13 butir psikotropika jenis Nitrazepam serta 1 butir psikotropika jenis Alprazolam yang ditemukan dalam rumah Fachri Albar. Akhirnya, Fachri dijatuhi vonis 7 bulan rehabilitasi lewat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

(Cw 1)
Hasil Pemeriksaan Kesehatan Ungkap Fahri Albar Pakai Lebih dari Satu Jenis Narkoba
Hasil Pemeriksaan Kesehatan Ungkap Fahri Albar Pakai Lebih dari Satu Jenis Narkoba
Abidzar Tak Terima Ibunda Dihina, Somasi Dua Warganet Penghina Umi Pipik!
Abidzar Tak Terima Ibunda Dihina, Somasi Dua Warganet Penghina Umi Pipik!
Polisi Buru Jaringan dalam Kasus Uang Palsu Melibatkan Mantan Artis
Polisi Buru Jaringan dalam Kasus Uang Palsu Melibatkan Mantan Artis
Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Dewi Yull: Telah Berpulang Ayah dari Anak-anaku
Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Dewi Yull: Telah Berpulang Ayah dari Anak-anaku