Kebijakan Akuisisi Blok BMG Dikriminalisasi, Investor Migas Ketakutan
Kebijakan Akuisisi Blok BMG Dikriminalisasi, Investor Migas Ketakutan
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Jakarta, HanTer -- Ahli Teknik Perminyakan Indonesia, Hadi Ismoyo mengatakan ditariknya perkara akuisisi participating interest (PI) 10 persen Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia ke ranah tindak pidana korupsi dinilai meresahkan bagi praktisi migas.
 
“‎Kasus yang terjadi saat ini karena persoalan-persoalan teknis yang terjadi, discovered atau dry hole atau suspend dan sebagainya itu adalah proses binsis,” kata Hadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (10/5).
 
Menurutnya, akuisisi Blok BMG merupakan kegiatan bisnis yang ditarik ke ranah pidana, khususnya korupsi maka membuat ‎para engineer menjadi takut untuk melakukan eksplorasi.
 
“‎Kalau ini dimasukkan ke ranah hukum akan menjadikan kami semakin takut untuk melakukan kegiatan-kegiatan eksplorasi ke depan,” ungkapnya.
 
Produksi minyak nasional, katanya, terus menurun dan menuntut ditemukan cadangan-cadangan baru untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang terus meningkat.
 
‎”Kita membutuhkan rekan-rekan engineer petrolum di lapangan untuk lebih aktif, inovatif, untuk mencari minyak,” ucapnya.
 
Jika tidak ada lagi eksplorasi atau upaya-upaya lain untuk mendapatkan minyak, maka impor merupakan jalan terakhir yang mengakibatkan berbagai dampak negatif.
 
“Jadi kalau harus impor, luar biasa demage-nya bagi Indonesia. Kita juga tidak bisa memperkerjakan kawan-kawan kita, luar biasa tenaga kerja di migas ini. Kalau ini terancam dan mereka takut lakukan sesuatu, industri migas Indonesia akan stagnan,” ujarnya.
 
Hadi menjelaskan, untuk mendapatkan minyak bisa melalui ekspansi yakni eksplorasi dan akuisisi. Eksplorasi atau pengeboran untuk mendapatkan minyak membutuhkan biaya dan risiko yang tinggi.
 
Terkait angka keberhasilan, itu berlaku di perusahaan migas swasta maupun negara. Dia kemudian mencontohkam ketika perusahaan Migas tempatnya bekerja mengakuisisi Blok Cepu, yang akhirnya produksi minyaknya menurun.
 
“Tidak (dipidanakan) Yang Mulia, manajer-manajer yang di sana, orang-orang sampai sekarang tetap bekerja di sana, tidak ada masalah karena itu bagian dari risiko bisnis,” pungkasnya.
(Atha)
Kasus Korupsi Pengadaan LNG: Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara Rp1,77 Triliun
Kasus Korupsi Pengadaan LNG: Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara Rp1,77 Triliun
Ahok Selesai Diperiksa oleh KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina
Ahok Selesai Diperiksa oleh KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina
Duduk Perkara Kasus Korupsi LNG yang Menjerat Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Duduk Perkara Kasus Korupsi LNG yang Menjerat Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Hakim Berbeda Pendapat! Karen Agustiawan Tidak Terbukti Melakukan Tindak Pidana Korupsi 
Hakim Berbeda Pendapat! Karen Agustiawan Tidak Terbukti Melakukan Tindak Pidana Korupsi 
Pleidoi Karen Agustiawan: Ada Politik atau Uang di Balik Kriminalisasi Kasus BMG
Pleidoi Karen Agustiawan: Ada Politik atau Uang di Balik Kriminalisasi Kasus BMG