Pemerintah Luncurkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI
Pemerintah Luncurkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution di Istana Negara, Jumat (16/11)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Pemerintah meluncurkan kebijakan dalam Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XVI hari ini, Jumat (16/11) di Istana Negara, Jakarta. 

 

Kebijakan ini untuk mendorong masuknya modal asing yang lebih besar, termasuk melalui Investasi Langsung. Peningkatan Investasi Langsung diharapkan akan mampu menutup kenaikan deficit Transaksi Berjalan (CAD). Selain itu, pemerintah berharap kepercayaan investor akan lebih meningkat lagi dalam jangka pendek.

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, pemerintah akan menderegulasi izin sejumlah sektor. Langkah ini dinilai penting untuk mengatasi tekanan global terhadap ekonomi domestik.

 

"Paket ini ditujukan untuk memperkuat kepercayaan kepada pemerintah secara jangka pendek dan menengah agar capital inflow terus masuk ke Indonesia," kata Darmin di Istana Negara.

Dia mengatakan, ada tiga kebijakan dalam PKE XVI yaitu perluasan libur pajak (tax holiday), relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI), dan relaksasi pajak terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam.

Pertama, pemerintah memperluas Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan (tax holiday) untuk mendorong investasi langsung pada industri perintis dari hulu hingga hilir guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, pemerintah menyempurnakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.

“Dalam rangka lebih mendorong peningkatan nilai investasi di Indonesia, pemerintah memandang perlu untuk memperluas cakupan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dapat diberikan fasilitas tax holiday,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

 

Kedua, pemerintah kembali merelaksasi DNI sebagai upaya untuk mendorong aktivitas ekonomi pada sektor-sektor unggulan. Kebijakan ini membuka kesempatan bagi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) –termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi– untuk masuk ke seluruh bidang usaha. Selain itu, pemerintah memperluas kemitraan bagi UMKM dan Koperasi untuk bekerjsama agar usahanya dapat naik ke tingkat yang lebih besar.

Sedangkan bidang usaha yang selama ini sudah dibuka bagi Penanaman Modal Asing (PMA) namun masih sepi peminat, pemerintah memberikan kesempatan PMA untuk memiliki porsi saham yang lebih besar.

“Kita ingin menjaga dan terus mendorong kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia,” imbuh Darmin.

 

Ketiga, pemerintah memperkuat pengendalian devisa dengan pemberian insentif perpajakan.

Pengendalian berupa kewajiban untuk memasukkan DHE dari ekspor barang-barang hasil sumber daya alam (pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan). Insentif perpajakan berupa pemberian tarif final Pajak Penghasilan atas deposito. Kewajiban untuk memasukkan DHE ini tidak menghalangi keperluan perusahaan yang bersangkutan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban valasnya.

 

“Pemerintah ingin mengendalikan devisa dengan memberikan insentif terhadap DHE yang ditempatkan dalam Sistem Keuangan Indonesia (SKI),” ujar Darmin

(Hadi Siswo)
KemenKopUKM Tidak Pernah Melarang Warung Madura untuk Beroperasi 24 Jam
KemenKopUKM Tidak Pernah Melarang Warung Madura untuk Beroperasi 24 Jam
KemenKopUKM Fokus Kembangkan Startup di Empat Sektor Unggulan
KemenKopUKM Fokus Kembangkan Startup di Empat Sektor Unggulan
Ekonomi Sirkuler Rehabilitasi DAS dan Pasca Tambang
Ekonomi Sirkuler Rehabilitasi DAS dan Pasca Tambang
Bandara Singkawang Resmi Beroperasi, Erick Thohir: Bakal Dongkrak Perekonomian Setempat
Bandara Singkawang Resmi Beroperasi, Erick Thohir: Bakal Dongkrak Perekonomian Setempat
Uji Coba Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Siswa Minta Menu Bervariasi: Ayam Bakar Hingga Nasi Padang
Uji Coba Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Siswa Minta Menu Bervariasi: Ayam Bakar Hingga Nasi Padang