Sehari Dilantik, Bupati Tulungagung Nonaktif Diperiksa KPK
Sehari Dilantik, Bupati Tulungagung Nonaktif Diperiksa KPK

Jakarta, MERDEKANEWS -Usai dilantik, Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/9/2018). 

Syahri tiba di KPK pukul 10.20 WIB. Tak ada komentar apapun yang disampaikan Syahri ketika memasuki lobi KPK.

Kader banteng muncong putih ini diduga menerima suap berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan. Syahri diduga menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total penerimaan Syahri yaitu Rp 2,5 miliar.

Selain itu, ada 3 tersangka lain yang dijerat yaitu Agung Prayitno selaku swasta, Sutrisno selaku Kadis PUPR Pemkab Tulungagung, dan Susilo Prabowo selaku swasta atau kontraktor.

Syahri dilantik Gubernur Jawa Timur Soekarwo sebagai Bupati Tulungagung terpilih pada Selasa (25/9/2018). Namun setelah dilantik, Syahri langsung dinonaktifkan dan wakilnya, Maryoto Wibowo, yang saat itu juga dilantik kemudian ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Tulungagung.
 

(MUH)
KPK Tetapkan Bupati Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Korupsi BPBD Sidoarjo
KPK Tetapkan Bupati Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Korupsi BPBD Sidoarjo
Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga
Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga
KPK Sudah Terima Laporan Dugaan Suap Pembelian Pesawat Mirage Bekas
KPK Sudah Terima Laporan Dugaan Suap Pembelian Pesawat Mirage Bekas
Kasus Korupsi Pengadaan LNG: Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara Rp1,77 Triliun
Kasus Korupsi Pengadaan LNG: Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara Rp1,77 Triliun
Mendagri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini
Mendagri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini