Nono Sampono: Putusan MK Soal Pencalonan Anggota DPD RI Berlaku 2024
Nono Sampono: Putusan MK Soal Pencalonan Anggota DPD RI Berlaku 2024
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan bahwa penegasan MK tersebut mengandung konsekuensi bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak dapat memberlakukan putusan MK tersebut untuk pemilu 2019. 

Jakarta, MERDEKANEWS - Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa Putusan MK Nomor 30/XVI/2018  berlaku kedepan atau tidak berlaku surut dan baru berlaku untuk Pemilu 2024. Hal tersebut tertuang dalam hasil rapat konsultasi antara Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dengan MK yang dipimpin oleh Ketua MK, di Gedung MK, Rabu (19/9/2018) malam.

Sebagaimana diketahui bahwa Putusan MK No.30/XVI/2018 menyatakan bahwa pengurus partai politik tak diperbolehkan mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD, apabila tetap ingin mendaftarkan diri, maka yang bersangkutan harus mundur terlebih dahulu dari partai politik. 

Dalam konferensi pers mengenai hasil konsultasi DPD dengan MK ini, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan bahwa penegasan MK tersebut mengandung konsekuensi bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak dapat memberlakukan putusan MK tersebut untuk pemilu 2019. 

“Oleh karenanya untuk kepastian hukum, KPU RI memiliki kewajiban untuk mencabut dan tidak memberlakukan PKPU nomor 26 tahun 2018 dalam menentukan DCT bacaleg DPD RI di Pemilu 2019,” tegas Nono. 

Rapat konsultasi tersebut dihadiri oleh Letjen (Purn) TNI Nono Sampono (Wakil Ketua DPD RI), Akhmad Muqowam (Wakil Ketua DPD RI), Benny Rhamdani (Ketua Komite I DPD RI) dan juga didampingi oleh Prof. Yusril Ihza Mahendra, Dodi S. Abdulkadir dan Herman Kadir. 


 

(Hadi Siswo)
Uhuuuyyy... Komeng Pimpin Perolehan Suara Sementara Caleg DPD RI
Uhuuuyyy... Komeng Pimpin Perolehan Suara Sementara Caleg DPD RI
Maju Jadi Calon DPD RI, Foto Komeng Bikin Heboh Warganet
Maju Jadi Calon DPD RI, Foto Komeng Bikin Heboh Warganet
Ketua DPD RI Dorong Pengembangan Investasi di Jember Berbasis Agro Bisnis dan Industri
Ketua DPD RI Dorong Pengembangan Investasi di Jember Berbasis Agro Bisnis dan Industri
Mentan Amran Ajak Para Senator DPD RI Kawal Produksi Pertanian hingga Swasembada
Mentan Amran Ajak Para Senator DPD RI Kawal Produksi Pertanian hingga Swasembada
LaNyalla Bicara Blak-blakan Soal Kacaunya Tata Negara Indonesia
LaNyalla Bicara Blak-blakan Soal Kacaunya Tata Negara Indonesia