KPK Garap Zulhas Sebagai Saksi Suap Infrastruktur Bupati Lamsel
KPK Garap Zulhas Sebagai Saksi  Suap Infrastruktur Bupati Lamsel
Zulhas

Jakarta, MERDEKANEWS -Kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan, terus digarap. Kali ini, KPK memeriksa Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan alias Zulhas sebagai saksi adiknya yang juga Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan.

"Zulkifli dipanggil dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua Majelis Pembina Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti). statusnya sebagai saksi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (18/9/2018).

Dalam perkara tersebut, Ketua Umum Perti Basri Bermanda dan Sekjen Perti Pasni Rusli juga sudah diperiksa KPK. Pemeriksaan KPK pada para pengurus Perti itu berkaitan dengan permintaan peminjaman tempat pada Zainudin saat menjabat sebagai bupati.

"Terhadap kedua saksi tersebut, penyidik hari ini mengklarifikasi lebih lanjut terkait salah satu surat yang pernah dikirim organisasi itu untuk peminjaman tempat di Lampung Selatan. Itu diklarifikasi dan dikonfirmasi lebih lanjut," kata Febri.

Zainudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus suap proyek infrastruktur. Dia diduga mendapatkan imbalan berupa fee proyek sebesar 10-17 persen di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.

Tersangka lain yang juga menyandang status sebagai tersangka yaitu Gilang Ramadan dari CV 9 Naga, Agus Bhakti Nugroho selaku anggota DPRD Provinsi Lampung, dan Anjar Asmara yang merupakan Kepala Dinas PUPR.

Lembaga antikorupsi ini mengamankan Rp 200 juta dari tangan Agus Bhakti Nugroho yang diduga berasal dari pencairan uang muka sejumlah proyek senilai Rp 2,8 miliar.

(Aziz )
KPK Tetapkan Bupati Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Korupsi BPBD Sidoarjo
KPK Tetapkan Bupati Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Korupsi BPBD Sidoarjo
Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga
Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga
KPK Sudah Terima Laporan Dugaan Suap Pembelian Pesawat Mirage Bekas
KPK Sudah Terima Laporan Dugaan Suap Pembelian Pesawat Mirage Bekas
Kasus Korupsi Pengadaan LNG: Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara Rp1,77 Triliun
Kasus Korupsi Pengadaan LNG: Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara Rp1,77 Triliun
Mendagri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini
Mendagri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini