Tipu Orang, Seorang Caleg PKB Dijebloskan Penjara
Tipu Orang, Seorang Caleg PKB Dijebloskan Penjara

Takalar, MERDEKANEWS -Seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, ditangkap bersama istrinya oleh aparat kepolisian lantaran tidak koperatif dalam penyelidikan kasus penipuan jual beli tanah. 

Mereka langsung dijebloskan ke dalam penjara, Jumat (10/8/2018). SM (47) dan istrinya, EP (40) ditangkap oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap di kediamannya di Kelurahan Bontolanra, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar. 

Sebelumnya, SM dan EP telah beberapa kali dipanggil melalui surat tertulis, namun tidak pernah diindahkan. Bahkan keduanya sempat kabur saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Takalar. 

"Keduanya tidak koperatif dalam penyelidikan terkait kasus penipuan Pasal 378 KUHP," kata Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Noorman Haryanto, seperti dikutip Kompas.com.

Caleg nomor urut 2 ini ditangkap bersama istrinya setelah dilaporkan oleh warga terkait kasus jual beli tanah. SM menjual tanah kepada korban, namun faktanya sertifikat tanah tersebut sementara dalam jaminan bank. Saat digelandang ke Mapolres Takalar, keduanya langsung dimasikkan ke sel tahanan untuk menunggu proses selanjutnya. 

"Keduannya kami amankan sebab berkas kasusnya telah lengkap dan besok akan dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Noorman.

(MUH)
Apes! Coba Turunkan Bendera Parpol, Warga Sragen Malah Tewas Kesetrum
Apes! Coba Turunkan Bendera Parpol, Warga Sragen Malah Tewas Kesetrum
Hasto Ngaku Dapat Cerita Kartu Truf Ketum Parpol dan Kerasnya Tekanan Kekuasaan
Hasto Ngaku Dapat Cerita Kartu Truf Ketum Parpol dan Kerasnya Tekanan Kekuasaan
Bappenas Minta Parpol, Capres dan Cawapres Susun Program Berdasarkan RPJPN dan RPJMN
Bappenas Minta Parpol, Capres dan Cawapres Susun Program Berdasarkan RPJPN dan RPJMN
Pegang Data Intelijen Parpol, Presiden Jokowi Klaim Bertindak Sesuai UU
Pegang Data Intelijen Parpol, Presiden Jokowi Klaim Bertindak Sesuai UU
Jelang Pemilu, PPATK Diminta Pelototi Aktivitas Parpol
Jelang Pemilu, PPATK Diminta Pelototi Aktivitas Parpol