Klaim Dapat Izin Jokowi
Airlangga Ngebet Jadi Ketum Beringin
Airlangga Ngebet  Jadi Ketum Beringin
Airlangga Hartarto

JAKARTA, MerdekaNews -Koordinator Bidang Perekonomian Partai Golkar Airlangga Hartarto semakin yakin dirinya dapat menggantikan Setyo Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Mantan anggota DPR RI ini mengaku, sudah mendapat izin dari Presiden Joko Widodo untuk menjadi Ketum di pohon beringin ini. Namun koleganya Novanto tetap mempertahankan Novanto sampai putusan Praperadilan nanti. 

"Saya sudah bertemu beliau untuk meminta izin  menjadi ketum Golkar mengingat kondisi partai sekarang. Kira-kira tiga hari lalu, saya menemui beliau," kata Airlangga kepada wartawan usai acara fokus group discussion dengan tema "Membangun Industri Nasional Berkelanjutan" di Hotel Borobudur, Senin, (27/11/2017).

Dia juga menjelaskan, Presiden mengizinkan dirinya menjadi Ketum Partai Golkar. "Saya dibolehkan untuk ikut karena saya akan membantu beliau. Jadi saya meminta dukungan beliau", ucapnya.

Airlangga optimistis akan menggantikan Setyo Novanto sebagai Ketum Golkar. Namun dia mengembalikan hal itu kepada pengurus di DPP dan DPD . Sebab, pengurus dan para kaderlah yang menentukanya.

Dia pun berjanji, akan menaikkan lagi elektabilitas Partai Golkar yang sekarang merosot sejak Ketua Umum Golkar Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka korupsi kartu tanda penduduk elektronik. Menurut dia, merosotnya elektabilitas Golkar menjadi bahan introspeksi bagi partai.

"Kita tahu penyebabnya apa, dan mudah-mudahan kalau ini akan kami perbaiki dan bisa kembali ke posisi semula," janjinya.  

Airlangga merupakan kandidat kuat untuk menggantikan Setya Novanto, yang sekarang menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai Ketua Umum Golkar. 

(Aziz)
Upaya Banding, Memenuhi Rasa Keadilan Para Ahli Waris di PN Jakut
Upaya Banding, Memenuhi Rasa Keadilan Para Ahli Waris di PN Jakut
Fakultas Hukum Unpam Gelar Penyuluhan Hukum Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual 
Fakultas Hukum Unpam Gelar Penyuluhan Hukum Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual 
Etika, Hukum dan Masa Depan Demokrasi Politik: Evaluasi dan Refleksi Keputusan MK tentang Pilpres 2024
Etika, Hukum dan Masa Depan Demokrasi Politik: Evaluasi dan Refleksi Keputusan MK tentang Pilpres 2024
4 Tahun Jaminan SK PNS Guru Tidak Dikembalikan, Tim Hukum HRY & Partners Menangkan Gugatan Atas Bank DKI
4 Tahun Jaminan SK PNS Guru Tidak Dikembalikan, Tim Hukum HRY & Partners Menangkan Gugatan Atas Bank DKI
Kemendikbudristek Terbitkan Payung Hukum bagi Implementasi Kurikulum Merdeka secara Nasional
Kemendikbudristek Terbitkan Payung Hukum bagi Implementasi Kurikulum Merdeka secara Nasional