
Jakarta, MERDEKANEWS - Rumah Dirut PLN Sofyan Basir digeledah KPK. Tim KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap pembangunan PLTU Riau-1.
Penggeledahan yang terjadi di Bendungan Hillir, Jakarta Pusat itu untuk mencari bukti perkara.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih sebagai tersangka penerima suap. Adapun tersangka pemberi suap adalah Johannes Kotjo selaku pemegang saham blackgold natural resources limited.
"Benar, ada penggeledahan di rumah Dirut PLN yang dilakukan sejak pagi ini oleh tim KPK dalam penyidikan kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1," ujar Jubir KPK Febri Diansyah, Minggu (15/7/2018).
Saat ditanya bukti apa yang dicari, Febri enggan menjawab secara gamblang.
"Penggeledahan di lokasi tertentu dilakukan dalam rangka menemukan bukti yang terkait dengan perkara," ujar Febri.
(Ira Safitri)