Jelang Marpolex 2018 di Surabaya 
Ditjen Hubla Lakukan Persiapan Penenggulangan Pencemaran Minyak di Laut
Ditjen Hubla Lakukan Persiapan Penenggulangan Pencemaran Minyak di Laut
Simulasi penanggulang tumpahan minyak

Jakarta, MERDEKANEWS - Dalam rangka menjamin kesiapsiagaan serta keterpaduan penyelenggaraan penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak di laut tingkat nasional, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan akan menyelenggarakan Latihan Nasional Penanggulangan Pencemaran Tahun 2018 di Surabaya (National Marine Polution Exercise - Marpolex’18 Surabaya) pada tanggal 25 s.d. 26 Juli 2018. 

Adapun lokasi latihan dimaksud akan dilaksanakan di Area Pelabuhan Tanjung Perak untuk kegiatan Table Top Exercise dan Command Center dan Perairan Selat Madura, Surabaya untuk kegiatan Manuvra di perairan Selat Madura dan perairan Gresik.

Menurut Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Junaidi bahwa Kegiatan National Marpolex’18 bertujuan untuk menguji coba dan mengevaluasi prosedur penanggulangan tumpahan minyak, kemampuan dalam penanggulangan tumpahan minyak, melatih dan meningkatkan kerjasama dan kapabilitas dalam operasi pengamatan, pengamanan, pencarian dan pertolongan, pemadaman kebakaran, penanggulangan tumpahan minyak, penanggulangan dampak tumpahan minyak di laut dan pengajuan tuntutan ganti rugi pencemaran di laut, Melatih personil dalam perencanaan, komando dan pengendalian dalam satu operasi integrasi, serta mendorong partisipasi dan keterlibatan stakeholder dari pengusahaan minyak, perusahaan pelayaran dan kegiatan lain di perairan dalam usaha bersama mengontrol dan menanggulangi tumpahan minyak di laut.

“National Marpolex’18 ini   merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap 2 (dua) tahun sekali dan merupakan kegiatan latihan gabungan antar instansi atau mitra kerja yang juga mempunyai tugas dan fungsi di kawasan perairan dan pelabuhan seperti Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup, TNI-AL, POLDA Jawa Timur, SKK MIGAS, PEMKOT Surabaya, Kantor Kesehatan Pelabuhan Tanjung Perak, PT. PERTAMINA, PT. PELINDO III, PT. Saka Indonesia Pangkah Limited, SKK Migas, KKKS Area V, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, DLHD Pemprov Jawa Timur dan stakeholder lainnya. Latihan tahun ini merupakan Latihan Skala Nasional ke-13 (tiga belas) dan akan melibatkan 28 (dua puluh delapan) kapal, 1 (satu) Helikopter serta diikuti 500 (lima ratus) personil,” kata Junaidi.

Selain itu, lanjut Junaidi pelaksanaan National Marpolex’18 merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim dan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut, Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 58 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan, dan Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 355 Tahun 2008 tentang Pembentukan Pusat Komando dan Pengendali Nasional Operasi Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut (PUSKODALNAS).

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 telah ditetapkan bahwa Menteri Perhubungan selaku Ketua Tim Nasional Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut Tingkatan Tier 3, yang mana guna membantu terlaksananya penyelenggaraan penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak di laut tingkatan Tier 3, Menteri Perhubungan telah membentuk PUSKODALNAS dan menunjuk Direktur Jenderal Perhubungan Laut selaku Kepala PUSKODALNAS sekaligus Koordinator Misi Tingkatan Tier 3.

“Oleh karena itu Menteri Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Laut secara rutin melaksanakan latihan penanggulangan pencemaran di laut baik yang berskala nasional maupun regional,” ujar Junaidi.

Sebagaimana diketahui, Tier 1 adalah kategorisasi penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak yang terjadi di dalam atau di luar Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DLKP) dan Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan (DLKR), atau unit pengusahaan minyak dan gas bumi atau unit kegiatan lain, yang mampu ditangani oleh sarana, prasarana dan personil yang tersedia pada pelabuhan atau unit pengusahaan minyak dan gas bumi atau unit kegiatan lain. 

Sementara Tier 2 adalah kategorisasi penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak yang terjadi di dalam atau di luar DLKP dan DLKR Pelabuhan, atau unit pengusahaan minyak dan gas bumi atau unit kegiatan lain, yang tidak mampu ditangani oleh sarana, prasarana dan personil yang tersedia pada pelabuhan atau unit pengusahaan minyak dan gas bumi atau unit kegiatan lain berdasarkan tingkatan Tier 1.

Sedangkan Tier 3 adalah kategorisasi penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak yang terjadi di dalam atau di luar DLKP dan DLKR Pelabuhan atau unit pengusahaan minyak dan gas bumi atau unit kegiatan lain, yang tidak mampu ditangani oleh sarana, prasarana dan personil yang tersedia di suatu wilayah berdasarkan tingkatan Tier 2, atau menyebar melintasi batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Menurut Junaidi, selain menyelenggarakan latihan tingkat nasional (National Marpolex) secara rutin, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan juga terlibat dalam kegiatan Regional Marpolex yang dilaksanakan setiap 2 (dua) tahun sekali. Pelaksanaan Regional Marpolex tersebut dilaksanakan secara bergantian dengan National Marpolex. 

“Pada prinsipnya, National Marpolex dilaksanakan untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh potensi dan aset penanggulangan pencemaran di laut baik level lokal, daerah, dan nasional, sedangkan Regional Marpolex untuk memastikan koordinasi dan kerjasama jika ada pencemaran lintas batas Negara sebagai implementasi perjanjian kerjasama Sulawesi Sea MoU antara Indonesia, Filipina, dan Malaysia,” ujar Junaidi.

Sebagai informasi, latihan pertama Regional Marpolex telah dilaksanakan pada tahun 1986 bertempat di Davao, Filipina, dan terakhir dilaksanakan di Perairan Cebu, Filipina pada Mei 2015, di mana saat itu Kementerian Perhubungan mengirimkan 5 (lima) kapal Negara Kelas I dari 5 (lima) Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai serta 200 orang personil yang merupakan perwakilan dari Tim Nasional, Tim Daerah, dan Tim Lokal penanggulangan tumpahan minyak di laut untuk mengikuti latihan tersebut. 

(Hadi Siswo)
Sidang IMMO SSE Ke-10: Indonesia dan Negara Maritim Dunia Bahas Perlengkapan Keselamatan Kapal
Sidang IMMO SSE Ke-10: Indonesia dan Negara Maritim Dunia Bahas Perlengkapan Keselamatan Kapal
Tingkatkan Kompetensi SDM, Ditjen Hubla Gelar Pembinaan Keprotokolan dan MC
Tingkatkan Kompetensi SDM, Ditjen Hubla Gelar Pembinaan Keprotokolan dan MC
Ditjen Hubla Optimalkan Pendataan Kendaraan Dinas Melalui Aplikasi SIKENDI
Ditjen Hubla Optimalkan Pendataan Kendaraan Dinas Melalui Aplikasi SIKENDI
Tingkatkan Sinergitas antar Stakeholder, KSOP Sunda Kelapa Gelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran
Tingkatkan Sinergitas antar Stakeholder, KSOP Sunda Kelapa Gelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran
Digitalisasi Layanan Pelabuhan Inaportnet Berhasil Dorong Peningkatan PNBP Ditjen Hubla
Digitalisasi Layanan Pelabuhan Inaportnet Berhasil Dorong Peningkatan PNBP Ditjen Hubla