Golkar Cabang Rutan KPK
Setnov Setir Golkar dari Rutan KPK, Munaslub Mimpi Belaka
Setnov Setir Golkar dari Rutan KPK, Munaslub Mimpi Belaka
Ketua Partai Golkar Setya Novanto, tersangka dugaan korupsi e-KTP di rutan KPK

Jakarta, MerdekaNews - DPP Partai Golkar merespons secara positif keinginan para pengurus DPD provinsi untuk melakukan penyelamatan partai melalui forum Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

"Usulan dari beberapa DPD tingkat provinsi saya kira jauh lebih progresif dan produktif untuk kepentingan partai," kata Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera I DPP Partai Golkar Andi Sinulingga, dalam siaran pers yang diterima di Purwakarta, Jabar, Kamis (23/11/2017).

Atas hal tersebut, katanya, usulan yang disampaikan para pengurus DPD provinsi itu perlu dipertimbangkan oleh DPP Golkar.

Agenda Munaslub dinilai sebagai langkah progresif dan produktif demi kepentingan partai secara organisasi.

Ia menyatakan, sebagai pengurus dirinya menghormati hasil pleno yang menetapkan Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Hasil itu merupakan bentuk kompromi yang berhasil dilakukan Setya Novanto yang kini menjalani tahanan karena kasus hukumnya.

"Saya sebagai pengurus tentu menghormati itu. Tapi, dalam pleno saya tekankan bahwa Pelaksana Tugas itu harus mengagendakan jadwal Munaslub yang didahului dengan Rapimnas (Rapat Pimpinan Nasional)," kata dia.

Menurut dia, Munaslub merupakan agenda mendesak yang harus segera dilakukan. Sebab publik menanti konsistensi Partai Golkar dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Munaslub Partai Golkar sendiri telah disuarakan para pengurus dari DPD Partai Golkar tingkat Provinsi. Berdasarkan hierarki partai, mereka membawahi DPD Kabupaten/Kota di masing-masing wilayah. Feru Lantara (KR-MAK)

Golkar Cabang Rutan KPK

Pengamat politik Ray Rangkuti menyayangkan surat penetapan Idrus Marham sebagai Plt Ketum Golkar. Dia menilai Golkar saat ini masih dipimpin oleh Setya Novanto padahal tengah ditahan di Rutan KPK karena terlibat korupsi proyek e-KTP.

“Penetapan bukan hanya melimpahkan tugas kepada sekjen, tapi menonaktifkan Setya Novanto. Bayangan saya kalau hanya pelimpahan kewenangan bagi saya ketumnya tetap Setya Novanto yang sedang tapi menghadapi kasus hukum,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti.

Menurut dia, Partai Golkar harus sadar permasalahan yang sedang menimpanya. Sebab, partai tersebut terkesan melindungi seseorang yang dampaknya merusak citra partai.

“Sebaiknya di dalam Partai Golkar ini harus sadar untuk menyelamatkan partai bukan hanya urusan per orang. Bedakan antara orang pribadi dan kelembagaan partai. Jangan sampai tindakan-tindakan partai ini lindungi orang per orang. Golkar yang jadi korbannya. Nanti masyarakat enggak bisa memisahkan antara Partai Golkar dan Setnov,” papar Ray.

Ray menambahkan, bila Novanto diberhentikan barulah pelimpahan tersebut sepenuhnya kewenangan Sekjen yang saat ini menjabat sebagai Plt. Di situlah publik akan percaya bahwa dinamika partai Golkar tak ada intervensi dengan Setya Novanto.

“Kalau ada kata nonaktifkan, artinya semua kewenangan dilimpahkan kepada Sekjen, jadi tidak ada hubungannya semua dengan Setya Novanto. Kalau sampai Golkar tetap tergantung terhadap Setya Novanto artinya ada permasalahan atau memang tidak ada kemauan untuk menyelamatkan Partai Golkar,” ujarnya.

Ray berharap Partai Golkar ke depan lebih mengutamakan penyelamatan organisasi yang jauh lebih penting daripada upaya menyelamatkan orang. “Selamatkan partai ini, karena partai ini institusi publik, dan jangan sampai partai ini dihancurin oleh kepentingan pribadi,” tandasnya.

(Arya Nawa)
KPK Tetapkan Bupati Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Korupsi BPBD Sidoarjo
KPK Tetapkan Bupati Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Korupsi BPBD Sidoarjo
Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga
Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga
KPK Sudah Terima Laporan Dugaan Suap Pembelian Pesawat Mirage Bekas
KPK Sudah Terima Laporan Dugaan Suap Pembelian Pesawat Mirage Bekas
Kasus Korupsi Pengadaan LNG: Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara Rp1,77 Triliun
Kasus Korupsi Pengadaan LNG: Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara Rp1,77 Triliun
Mendagri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini
Mendagri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini