
Jakarta, MERDEKANEWS – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) dalam upayanya untuk mewujudkan peningkatan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik. Selain dalam penegakan hukum, MA juga menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.
"Langkah ini diwujudkan oleh MA dengan sejumlah capaian prestasi di tingkat nasional pada tahun 2024 lalu, diantaranya unit kerja yang mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), pelayanan prima, dan ramah kelompok rentan," ungkap Menteri Rini dalam Penyerahan dan Penganugerahaan Piagam Penghargaan bagi Unit Kerja Berprestasi Tahun 2024 di Lingkungan MA dan Badan Peradilan dibawahnya, di Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Menteri Rini menjelaskan bahwa untuk mendapatkan predikat Zona Integritas (ZI), baik Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), tiap unit kerja harus melakukan perbaikan internal secara sistematis dan berkelanjutan dalam berbagai aspek. Hingga tahun 2024, tercatat Mahkamah Agung memiliki 259 unit kerja berpredikat ZI yang terdiri dari 243 unit kerja berpredikat WBK dan 16 unit kerja berpredikat WBBM.
Dalam dua tahun terakhir, Kementerian PANRB juga mendorong penerapan WBK Mandiri di berbagai instansi pemerintah, termasuk salah satunya di MA. Pelaksanaan WBK Mandiri ini diharapkan dapat memperkuat peran dan kolaborasi antar instansi dalam mempercepat pelaksanaan ZI.
"Kami sangat mengapresiasi langkah strategis MA dalam pembangunan ZI dan capaian ini merupakan komitmen nyata MA dalam membangun ZI. Ini juga merupakan komitmen untuk memastikan tercapainya pelayanan publik yang berkualitas," lanjut Menteri Rini.
Rini juga mengingatkan kepada jajaran MA untuk dapat menerapkan konsep pelayanan prima secara menyeluruh agar proses pelayanan publik yang dijalankan oleh MA adaptif, efisien, dan berdampak. Sehingga MA dapat terus menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, bukan hanya sekadar pemenuhan administratif belaka.
Dalam menerapkan konsep pelayanan prima, terdapat lima hal yang harus diperhatikan, yakni implementasi kebijakan nyata, partisipasi masyarakat, digitalisasi pelayanan, inovasi layanan, dan integrasi pelayanan. Kementerian PANRB pun lantas melakukan pemantauan atas implementasi lima hal tersebut secara tahunan melalui Pemantauan dan Penyelenggaraan Evaluasi Pelayanan Kinerja Publik (PEKPPP).
Hasil PEKPPP di lingkup MA dalam empat tahun terakhir menunjukkan hasil pergerakan naik turun dengan lokus yang berbeda-beda. Atas pemantauan tahun 2024 lalu, diperoleh nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) MA yang mengalami kenaikan menjadi Pelayanan Prima.
"Kami mengapresiasi capaian ini dan diharapkan lokus evaluasi pada penilaian ini menjadi contoh perbaikan untuk unit layanan pada pengadilan di seluruh Indonesia," ujar mantan Sekretaris Kementerian PANRB ini.
Selain penyelenggaraan pelayanan publik yang prima, pelayanan publik juga harus berkeadilan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Untuk mewujudkan layanan publik yang inklusif, maka prinsip-prinsip pelayanan publik ramah kelompok rentan mulai dari prinsip kesamaan hak hingga pelindungan terhadap kekerasan dan pelecehan harus diterapkan secara serius oleh penyelenggara agar layanan inklusif bisa terwujud.
Menteri Rini juga mengingatkan kepada jajaran MA bahwa partisipasi masyarakat dalam menilai layanan berperan penting untuk peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui survei kepuasan masyarakat (SKM), maka MA dapat terus menyelaraskan pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Atas capaian yang diperoleh sejumlah unit kerja di lingkup MA tersebut, Menteri Rini berpesan agar jajaran MA dapat menggunakan hasil capaian reformasi birokrasi sebagai alat navigasi pembenahan. Hal ini dikarenakan capaian tersebut menjadi cerminan kinerja dan kualitas layanan dari MA.
Rini juga berharap capaian ini dapat mendorong integrasi layanan secara internal dan lintas lembaga. MA juga diminta agar dapat memperkuat kanal partisipasi publik, baik melalui survei maupun kanal LAPOR!. Selain itu, Menteri Rini berharap agar MA dapat membangun dan mengembangkan inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat pengguna.
"Bangun terus budaya pelayanan prima sebagai bagian dari etos kerja ASN serta terus kembangkan semangat self-assessment dan perbaikan berkelanjutan. Kementerian PANRB siap berkolaborasi lebih erat dengan MA dan seluruh institusi penegak hukum dalam memperkuat tata kelola, menjamin pelayanan publik yang adil, cepat, dan merata, serta menciptakan birokrasi yang efisien dan bebas dari korupsi," pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Rini bersama Ketua MA Sunarto, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, dan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Suharto menyerahkan penghargaan kepada 30 unit kerja di lingkup MA dan Badan Peradilan. Sebanyak 24 unit kerja mendapat predikat WBK; 5 unit kerja mendapatkan Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik; serta 1 unit kerja meraih Penyelenggara Pelayanan Publik Predikat Pelayanan Prima.
Ketua MA Sunarto menyampaikan bahwa seluruh jajaran MA patut bersyukur atas capaian prestasi yang diperoleh ini. Cara bersyukur yang dilakukan adalah dengan mempertahankan capaian yang sudah diperoleh, karena prestasi ini merupakan pilar reformasi birokrasi di lingkup MA.
Kepada insan peradilan, Sunarto menyampaikan pesan agar terus menjaga integritas, yang dilakukan dengan pendekatan preemtif dan pendekatan preventif. Selain itu agar insan peradilan selalu berupaya meningkatkan kinerja pelayanan publik untuk menghadirkan pelayanan yg berkarakter dan memperkokoh kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan.
"Capaian ini bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan cerminan tekad untuk menghadirkan peradilan yang bersih, transparan, dan berwibawa di mata masyarakat. Momentum ini menunjukkan insan peradilan yang unggul dan berdedikasi tinggi sebagai garda terdepan dalam kemajuan lembaga peradilan," tutupnya.