Menteri Rini: Membangun Birokrasi yang Profesional Butuh Pemimpin Transformasional
Menteri Rini: Membangun Birokrasi yang Profesional Butuh Pemimpin Transformasional
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Triwulan 1 Tahun Anggaran 2025 yang dihadiri Gubernur DIY, Kepala Daerah se-Provinsi DIY dan para Kepala OPD Provinsi DIY, di Yogyakarta, Senin (28/04/2025) malam.

Yogya, MERDEKANEWS – Pembangunan birokrasi yang profesional dan adaptif tak hanya ditentukan dari kompetensi aparatur sipil negara (ASN), tapi juga dibutuhkan pemimpin yang transformasional.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Triwulan 1 Tahun Anggaran 2025 yang dihadiri Gubernur DIY, Kepala Daerah se-Provinsi DIY dan para Kepala OPD Provinsi DIY, di Yogyakarta, Senin (28/04/2025) malam.

“Pemimpin transformasional adalah pemimpin yang mampu menggerakkan, menginspirasi, dan mempercepat perubahan,” ujar Menteri Rini. Dengan membangun karakter pemimpin transformasional tersebut, akan terbentuk budaya kerja birokrasi yang kolaboratif dan inovatif.

Selain itu, karakter pemimpin transformasional ini akan membuat implementasi manajemen talenta dapat lebih strategis, serta tegaknya sistem merit dan objektivitas dalam pengelolaan sumber daya manusia. Pengembangan kompetensi ASN pun dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.

Mendukung pengembangan kompetensi ASN, terutama di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Menteri Rini menjabarkan beberapa strategi, salah satunya melalui pembelajaran terintegrasi (integrated learning). “Untuk pembelajaran yang bersifat tematik dapat dikelola oleh instansi daerah berkoordinasi dengan instansi pemerintah yang terkait. Hal ini tentu akan mempermudah akses pembelajaran bagi ASN,” imbuhnya.

Rini menambahkan, penguatan kualitas SDM Aparatur DIY juga menjadi hal yang penting. Strategi pengembangan kualitas SDM DIY diarahkan untuk membangun kompetensi ASN dalam empat kelompok utama, yaitu: digital dan inovasi; sosial budaya dan ekonomi kreatif; adaptasi perubahan dan kolaborasi; serta green economy dan ketahanan iklim.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mendorong agar jajarannya tak berhenti berinovasi untuk memenuhi ekspektasi masyarakat yang terus meningkat. Baginya, peningkatan kualitas SDM Aparatur di DIY harus sejalan dengan peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

“Seluruh ASN Pemda DIY diharapkan dapat segera bertransformasi menjadi smart ASN, menguasai teknologi informasi, berjiwa wirausaha, memiliki literasi bahasa asing yang baik, berjejaring luas, ramah dan responsif melayani masyarakat,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) Indri Dwi Apriliyanti menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan riset untuk memvisualisasikan seperti apa ASN atau sektor publik di masa depan akan bekerja. Salah satu yang termasuk dalam gambaran tersebut adalah terkait fleksibilitas working arrangement (FWA).

Ia mengapresiasi Kementerian PANRB karena telah mengeluarkan kebijakan ini. Namun, setidaknya terdapat enam dimensi prasyarat agar bisa melakukan FWA, yakni manusia (SDM) yang berkaitan dengan kepemimpinan dan kompetensi pegawai, sistem kerja, teknologi, pengelolaan kinerja, manajemen pengawasan, serta fasilitas penunjang seperti panduan dan kode etik maupun produk hukumnya.

Baginya, fleksibilitas bukan hanya tentang waktu dan tempat bekerja. Tapi perlu disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan, status pegawai, serta tingkat kematangan organisasi. “Tingkat kematangan ditentukan dari kemampuan organisasi memenuhi prasyarat tadi. Karena kerja fleksibel bukan tujuan yang ingin kita capai, tapi alat bagi kitauntuk mencapai tujuan organisasi,” pungkasnya.

Pada kesempatan acara ini juga diberikan apresiasi dan penghargaan terhadap capaian kinerja dan anggaran pelaksanaan pembangunan TW I Tahun 2025 termasuk terkait penguatan reformasi birokrasi, dan manajemen kinerja kepada kabupaten/kota se-DIY dan OPD di lingkup Provinsi DIY.

(Hadi)
Raker dengan DPR RI, Kementerian PANRB Paparkan Progres Pemindahan ASN ke IKN
Raker dengan DPR RI, Kementerian PANRB Paparkan Progres Pemindahan ASN ke IKN
Menteri PANRB Dorong Instansi Pemerintah Percepat Susun SK Pengangkatan CASN TA 2024
Menteri PANRB Dorong Instansi Pemerintah Percepat Susun SK Pengangkatan CASN TA 2024
Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja
Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025 Dimulai, Cermati Persyaratannya
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025 Dimulai, Cermati Persyaratannya