Pengamat IPI : DPR tak Sahkan RUU Terorisme,  Presiden harus Keluarkan Perppu
Pengamat IPI : DPR tak Sahkan RUU Terorisme,  Presiden harus Keluarkan Perppu
Pengamat IPI Jerry Massie

Jakarta, MERDEKANEWS - Sejauh ini penerapan Undang-undang  Antiterorisme No. 15 Tahun 2013 masih sangat lemah dan begitu mendesak untuk dilakukan revisi. Pasalnya, sejauh ini Undang-undang Antiterorisme ini tak bertaji dan masih tumpul.

Menurut pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI) Jerry Massie, pelaku pembom jangan pernah dikaitkan dengan pelanggaran HAM. 

"Ingat! UU HAM tidak berlaku bagi teroris yang melakukan pembunuhan. Kalau perlu para teroris ini langsung di habisi," tegas dia.

Lanjut ujar dia, perlu juga ditambah bagi fans maupun followers bagi kelompok maupun jaringan teroris perlu diciduk.

"Ada kejanggalan saat ada partai yang masih membela paham radikalisme dan masih ngotot tidak mau dilakukan revisi atas undang-undang tersebut," kata Jerry.

Ditambahkan Jerry, kejadian yang terjadi di Surabaya yang menewaskan sedikitnya 12 orang, yang dilakukan oleh satu keluarga diduga dari jaringan JAD telah membuka mata kita.

Apalagi ujarnya, pembunuhan terhadap 6 polisi di MAKO Brimob Depok oleh pelaku yang juga pernah dihukum lantaran aksi terorisme. Setidaknya perlu dicegah agar tidak menyebar. Bukan itu saja Kantor Poltabes Surabaya diserang. Bukan hanya itu kantor Polresta Surabaya ikut diserang.

Jerry menuturkan penjagaan di Jakarta cukup ketat, tapi lengah atau kecolongan di daerah.

"UU No 15 Tahun 2013 tentang Anti Terorisme tak boleh dihalangi sudah saatnya direvisi  Dan jika ada partai pendukung maka perlu ada pasal pembubaran partai tersebut dan ada anggota DPR yang bersekongkol, bahkan ada statement mendukung kelompok teroris maka perlu dipecat bahkan dipenjarakan," katanya.

Jerry pun mendukung langkah presiden dan Kapolri yang setuju UU tersebut ini direvisi atau ditinjau ulang. Bahkan bisa dikeluarkan Perppu. Nanti jika ada polisi menembak pelaku teroris maka tidak perlu dikaitkan dengan HAM. 

"Karena ini sangat urgent bagi kepentingan dan keselamatan bangsa da negara, kalau DPR tak sahkan RUU Terorisme, maka Presiden bisa segera keluarkan Perppu," tutur dia.

Sementara dia berharap, warga Indonesia tidak akan mendukung 3 partai yang menolak RUU Terorisme.

(Hadi Setyono)
Pasca Aksi Bomber Surabaya, Risma Rajin Gaet Investor
Pasca Aksi Bomber Surabaya, Risma Rajin Gaet Investor
Pilkada di Pulau Jawa Jadi Pukulan Telak Prabowo Jelang Pilpres 2019
Pilkada di Pulau Jawa Jadi Pukulan Telak Prabowo Jelang Pilpres 2019
Hasil Quick Count NasDem Pecundangi PDI-P 8-4
Hasil Quick Count NasDem Pecundangi PDI-P 8-4
Pasca Bom Surabaya, Menunggu Pulihnya Ritel
Pasca Bom Surabaya, Menunggu Pulihnya Ritel
Surabaya Diserbu Bomber, Kadin Masih Yakin Ekonominya Masih Selamat
Surabaya Diserbu Bomber, Kadin Masih Yakin Ekonominya Masih Selamat