
Jakarta, MERDEKANEWS -- Video anak perempuan di Kabupaten Nias Selatan (Nisel) dengan kondisi kaki tidak normal diduga akibat penganiayaan keluarganya viral di media sosial.
Betis kaki anak petrmpuan berinisial NN itu diduga patah di beberapa tempat. Dalam video itu menyebutkan NN diduga lumpuh karena dianiaya keluarganya.
Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial yang menunjukkan kondisi mengenaskan NN, yang viral setelah diposting oleh akun Facebook bernama Lider Giawa pada 26 Januari 2025.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menjemput bocah tersebut untuk dibawa ke Rumah Sakit guna mendapatkan perawatan medis serta pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya.
Kepolisian juga menyelidiki kasus ini dengan memeriksa keluarga korban. Hasilnya, kepolisian menetapkan satu tersangka, yaitu tante korban. "Sudah ada satu tersangka inisial D. Perempuan, tante korban," ujar Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya.
Kata Ferry, D menjadi tersangka berdasarkan pengakuan korban dan hasil visum. "(Status tersangka) berdasarkan kesesuaian keterangan korban NN dan visum luar di bagian tangan," ujar Ferry.
Namun demikian Ferry belum mendetailkan bentuk penganiayaan. Menurutnya, proses pendalaman masih terus dilakukan.
Ia menambahkan, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (1) dan atau Ayat (2) Jo pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Ferry menjelaskan bahwa ada kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka. Namun pihaknya masih perlu melakukan langkah-langkah tambahan untuk pembuktian.
"Betul, kemungkinan bertambah ada. Kita cuma hanya perlu mengecek kembali terkait dengan visum dalam korban. Keterangan korban sudah ada, cuma kami perlu pembuktian juga," ujarnya.
Sementara sejauh ini sudah ada delapan orang yang telah diperiksa, di antaranya tiga terlapor dan lima saksi, termasuk kepala desa setempat.