Selain TransJakarta Kendaraan Lain Tak Boleh Masuk Jalur Busway, Termasuk Mobil Pejabat!
Selain TransJakarta Kendaraan Lain Tak Boleh Masuk Jalur Busway, Termasuk Mobil Pejabat!
Kendaraan pribadi terobos jalur busway. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan bahwa kendaraan lain selain TransJakarta tidak diperbolehkan ada yang masuk ke jalur busway, termasuk mobil para pejabat dan petinggi negara.

"Semuanya (semua kendaraan termasuk mobil pejabat). Sesuai dengan aturan kan dilarang begitu, jalannya khusus Transjakarta maka ada larangan untuk melakukan penerobosan," kata Syafrin di Jakarta, Rabu.

Imbauan itu Syafrin disampaikan untuk menanggapi kejadian beberapa waktu lalu yang melibatkan mobil pejabat dengan patroli dan pengawal (patwal) yang masuk ke busway Koridor 13. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial seperti Instagram maupun X.

Untuk itu, Syafrin seperti dilansir dari antaranews, juga mengimbau bagi masyarakat yang terjebak kemacetan untuk beralih menggunakan transportasi umum.

"Karena memang di koridor 13 jalurnya harusnya kita jaga steril. Dan mari kita jaga bersama-sama untuk kepentingan masyarakat yang menggunakan angkutan umum di koridor 13," ujar Syafrin.

(Cw 1)
Hari Transportasi Nasional 2025: Hari Ini Gratis Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta
Hari Transportasi Nasional 2025: Hari Ini Gratis Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta
Ganjil Genap dan Car Free Day di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Idul Fitri 2025
Ganjil Genap dan Car Free Day di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Idul Fitri 2025
Terkuak, Mobil Berpelat RI 36 Milik Raffi Ahmad, Ini Penjelasannya
Terkuak, Mobil Berpelat RI 36 Milik Raffi Ahmad, Ini Penjelasannya
Viral Patwal Arogan Saat Mengawal Mobil RI 36, Seskab Teddy Pastikan Pejabatnya Sudah Ditegur
Viral Patwal Arogan Saat Mengawal Mobil RI 36, Seskab Teddy Pastikan Pejabatnya Sudah Ditegur