
Jakarta, MERDEKANEWS -- Hari Angkutan Nasional atau Hari Transportasi Nasional diperingati tepat hari ini. Pemprov Jakarta menggratiskan tarif transportasi publik, seperti Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta.
Dari unggahan resmi Dishub DKI Jakarta, Kamis (24/04), layanan Transjakarta, MRT Jakarta hingga LRT Jakarta gratis. Tarif gratis ini berlaku hari ini, 24 April 2025 pukul 00.00 - 23.59 WIB.
Untuk layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, Layanan Penugasan Transjakarta lainnya, dan Layanan Gratis bagi masyarakat tertentu sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018 yang sudah memiliki tarif Rp0 tetap berlaku sesuai tarif awal.
Sementara untuk moda transportasi MRT Jakarta dikenai tarif khusus Rp 1/perjalanan. Tarif Rp 1 hanya berlaku hari ini.
Tarif khusus Rp 1/perjalanan MRT ini berlaku untuk pemilik Kartu Uang Elektronik Bank, Kartu Multi Trip (KMT) atau Kartu JakLingko yang berisi saldo minimal Rp 14.000
Tiket untuk tarif Rp 1/perjalanan MRT ini juga dapat dibeli secara langsung menggunakan Ticket Vending Machine MyMRTJ Lite yang ada di seluruh stasiun MRT Jakarta menggunakan metode pembayaran QRIS, kartu debit dan kartu kredit. (Khusus untuk pembelian melalui TVM MYMRTJ Lite, terdapat biaya jasa pengiriman tiket Rp2.000 untuk setiap pembelian tiket).
(Jyg)