Mantan Menkeu Bambang Brodjonegoro Blak-blakan, Ada Pengusaha Usul PPN 12 Persen Pada 2015 Lalu, Siapa?
Mantan Menkeu Bambang Brodjonegoro Blak-blakan, Ada Pengusaha Usul PPN 12 Persen Pada 2015 Lalu, Siapa?
Bambang Brodjonegoro. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS - Penasihat Khusus Presiden Prabowo Subianto Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro, mengungkap sosok penghasut di balik kenaikan PPN 12 persen.

Bambang mengatakan, pengusulnya berasal dari kalangan pengusaha yang awalnya meminta supaya pemerintah menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) Badan supaya setara dengan Singapura.

Pengusaha ingin agar pemerintah menurunkan PPh Badan yang pada 2015 lalu masih 25 persen menjadi tinggal 17 persen seperti di Singapura supaya investasi bisa mengalir deras ke Indonesia.

Saat itu, Bambang yang masih Menteri Keuangan periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi.

"Sejujurnya memang saya pribadi pernah dapat usulan itu dari dunia usaha di tahun 2015 waktu saya menkeu, sudah muncul wacana itu," kata Bambang dalam program Cuap Cuap Cuan CNBC Indonesia, Jumat (27/12), seperti dikutip CNBC.

"Supaya gimana kalau kita bisa bersaing dengan Singapura, mendapatkan investasi lebih besar, bapak turunin PPh badan sampai ke level yang kita bersaing dengan Singapura," paparnya.

Mendengar usulan itu, Bambang bertanya kepada pengusaha yang memberi usul, "Jika pemerintah menurunkan tarif PPh Badan, bagaimana pemerintah bisa tetap menjaga sisi penerimaan pajak?"

Si pengusaha yang tak disebutkan namanya oleh Bambang lantas menjawab, pemerintah bisa menambal penerimaan pajak dari turunnya tarif PPh Badan itu dengan menaikkan tarif PPN secara bertahap.

Mendengar jawaban itu, Bambang sontak mengatakan tidak adil jika menurunkan tarif PPh Badan dengan menaikkan tarif PPN.

Sebab, PPN dikenakan terhadap barang dan jasa yang digunakan seluruh penduduk Indonesia, sedangkan PPh Badan hanya dikenakan bagi perusahaan yang telah menjadi wajib pajak atau penghasilannya sudah tinggi.

"Sehingga secara instan saya menolak," katanya.

Namun setelah tak menjadi menteri keuangan, Bambang mengatakan pengusaha belum berhenti. Mereka tetap berupaya agar tarif PPH bisa turun dan PPN naik.

Akhirnya upaya itu gol lewat penerbitan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Pada 2022, tarif PPh turun menjadi 22 setelah keluarnya UU HPP. Sementara tarif PPN juga naik bertahap dari 10 persen ke 11 persen dan menjadi 12 persen mulai 2025 nanti. 

"Dan saya perhatikan butuh waktu lama dari 2015 sampai UU HPP itu terbit 2021 itu ada enam tahun kan. Nah saya nggak ngerti kenapa dilakukan itu karena sudah tahu konsekuensinya harus naikkan PPN," kata Bambang.

Bambang berargumen seharusnya Indonesia tidak perlu bersaing untuk menurunkan tarif PPh Badan dengan Singapura, sebab dari sisi demografi dan geografi sangat berbeda. Singapura hanyalah negara satu pulau kecil dengan jumlah penduduk sedikit, sedangkan Indonesia negara kepulauan terbesar di dunia.

"Menurut saya kompetisi yang tidak fair karena berapapun pajak yang diterima Singapura hanya untuk keperluan 5 juta penduduk dengan 1 pulau. Jadi keperluannya Singapura mau seroyal-royalnya orang Singapura pasti kecil, nggak banyak. Jadi pajak pun kalau mereka mau tarif di bawah itu nggak masalah," ucap Bambang.

(Cw 1)
Mahasiswi Pelaku Pengunggah Meme Tak Senonoh Jokowi-Prabowo Ditangkap, Istana Bilang Begini
Mahasiswi Pelaku Pengunggah Meme Tak Senonoh Jokowi-Prabowo Ditangkap, Istana Bilang Begini
Presiden Prabowo Ajak Pengusaha Nasional Ngobrol dengan Bill Gates di Istana, Siapa Saja?
Presiden Prabowo Ajak Pengusaha Nasional Ngobrol dengan Bill Gates di Istana, Siapa Saja?
Ada 5 Orang, Siapa Saja yang Dilaporkan oleh Jokowi Terkait Ijazah Palsu?
Ada 5 Orang, Siapa Saja yang Dilaporkan oleh Jokowi Terkait Ijazah Palsu?
Jokowi Ungkap Alasan Kenapa Baru Melaporkan Soal Tuduhan Ijazah Palsu
Jokowi Ungkap Alasan Kenapa Baru Melaporkan Soal Tuduhan Ijazah Palsu
Boby Nasution Menantu Jokowi Datangi KPK, Ada Apa Nih?
Boby Nasution Menantu Jokowi Datangi KPK, Ada Apa Nih?