
Jakarta, MERDEKANEWS - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons tudingan dirinya sebagai penyebab penetapan status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi mengatakan bahwa dirinya sudah pensiun dan tidak lagi menjabat sebagai Presiden RI.
"Sudah purnatugas, sudah pensiunan," kata Jokowi Gedung Graha Saba Buana, Kelurahan Sumber, Solo, Rabu (25/12/24).
Jokowi menyebut, penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK sebagai proses hukum yang patut dihormati.
"Ya hormati seluruh proses hukum yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Rony Talapessy menyebut alasan sesungguhnya Hasto ditetapkan tersangka adalah karena politisasi, dia juga menyinggung soal Jokowi.
"Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik. Terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo," ujarnya di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12), dikutip dari 20detik.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap eks anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Penetapan Hasto sebagai tersangka itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).
Setyo awalnya menjelaskan awal mula pengusutan kasus ini sejak 2020. Dia menyebut ada tiga orang yang telah diproses hukum hingga divonis bersalah, yakni Wahyu, Agustiani Tio dan Saeful. Sementara, Harun Masiku masih buron.
Dia kemudian menjelaskan peran Hasto Kristiyanto (HK). Dia mengatakan kasus ini berawal saat Hasto menempatkan Harun di Dapil Sumsel I.
Dia menyebut Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.
“Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Setyo.
Singkat cerita, lanjut Setyo, Hasto melakukan suap ke Wahyu. Dia mengatakan Wahyu merupakan kader partai yang menjadi komisioner KPU.
Setyo mengatakan Hasto mengatur Saeful dan DT, yang sudah lebih dulu menjadi tersangka, dalam pemberian suap ke Wahyu. KPK pun menetapkan Hasto sebagai tersangka.
“Tersangka HK (Hasto Kristiyanto),” ucapnya.
(Viozzy)