Awas, Mau Dilaporin ke Polisi
Ancaman Bui Dari Pengacara Setnov Kepada Pembuat Meme?
Ancaman Bui Dari Pengacara Setnov Kepada Pembuat Meme?
Meme yang beredar di medsos.

JAKARTA, MerdekaNews – Warganet sebaiknya hati-hati. Sebab, Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi sedang mendata meme terkait kliennya.

Saat ini kata dia, anak buahnya sedang mengevaluasi meme-meme yang berseliweran di medsos. Dirinya sebagai kuasa hukum akan melakukan upaya hukum untuk Setya Novanto dengan sebaik-baiknya.

Dia sadar upayanya tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Tapi, hal ini adalah penanganan hukum yang terbaik.

“Kemudian melakukan upaya hukum pasti ada kelompok tertentu yang merasa tersinggung atau tidak senang hati, ya hak-hak mereka dong," kata Fredrich kepada wartawan di RSCM Kencana, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017).

Salah satu bentuk pro dan kontra itu, kata Fredrich, yakni timbulnya meme. Dia mengatakan, akan melaporkan meme yang dianggap mengganggu ke polisi.

"Seperti meme-meme mau bikin apa, ya nanti saya satu, satu, saya masukin ke polisi ya selesai. Saya nggak pusing kok saya," katanya.

Fredrich belum bisa menyebutkan sudah ada berapa akun media sosial yang akan dlilaporkan. Saat ini pihaknya masih melakukan penelusuruan. "Oh jelas ada banyak sekali. Anak buah saya sedang evaluasi," katanya.

Dukung KPK

Dari penelusuran Merdeka News, kasus Setya Novanto menjadi obrolongan paling heboh di media sosial. Beberapa tema yang menjadi trending topic adalah #TangkapPapah, #PapahMenghilang dan #SaveTiangListrik.

Jika dikalkulasi, ada jutaan warganet yang membully Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar itu. Komentar warganet kompak mendukung KPK agar menangkap Setnov sapaan akrab Setya Novanto.

Terkait soal meme sebenarnya tidak langsung menjurus ke pribadi Setnov. Warganet hanya membuat kreatifitas lewat gambar-gambar kocak.

Gambar tersebut seperti tiang listrik yang dibawa ke IGD dan rapuhnya daya tahan Fortuner. Yang terbaru adalah soal kiriman karangan bunga.

Karengan bunga dikirim ke RSCM. Sayangnya karangan berisi pesan soal #SaveTiangListrik itu tidak lama. Pihak RSCM langsung menyingkirkannya.

 

  

  



 

(K Basysyar A)
Gandeng SMKN 2 Kasihan Bantul, Kemendikbudristek Siap Suguhkan Konser Musikal ‘Memeluk Mimpi-Mimpi'
Gandeng SMKN 2 Kasihan Bantul, Kemendikbudristek Siap Suguhkan Konser Musikal ‘Memeluk Mimpi-Mimpi'
KPK Tetapkan Bupati Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Korupsi BPBD Sidoarjo
KPK Tetapkan Bupati Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Korupsi BPBD Sidoarjo
Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga
Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga
KPK Sudah Terima Laporan Dugaan Suap Pembelian Pesawat Mirage Bekas
KPK Sudah Terima Laporan Dugaan Suap Pembelian Pesawat Mirage Bekas
Kasus Korupsi Pengadaan LNG: Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara Rp1,77 Triliun
Kasus Korupsi Pengadaan LNG: Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara Rp1,77 Triliun