Ketemu di Mataram
Mahfud MD dan Tuan Guru Bajang Bicara Pilpres 2019
Mahfud MD dan Tuan Guru Bajang Bicara Pilpres 2019
Tuan Guru Bajang

 

NTB, MerdekaNews - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD diam-diam menyambangi kediaman Gubernur NTB Tuan Guru Haji (TGH) Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) di Mataram, NTB, pada Sabtu (7/4) malam. Keduanya bicara soal Pilpres 2019.  

Mahfud mengatakan, kunjungannya ke kediaman TGB merupakan silaturahim, tetapi juga tidak menampik jika isu pilpres 2019 menjadi salah satu topik perbincangan dengan TGB.

Kendati begitu, Mahfud enggan membeberkan lebih lanjut mengenai perbincangan tentang Pilpres 2019 dengan TGB. "Iya pasti sudah pasti bicara soal itu (Pilpres 2019), tadi sepakati rahasia," lanjut Mahfud di Universitas Mataram, Sabtu (7/4) malam.

Mahfud mengaku mendukung TGB jika maju dalam kontestasi Pilpres 2019. Menurut Mahfud, semakin banyak figur yang baik maju dalam kontestasi Pilpres 2019 akan semakin baik, termasuk TGB.

"(TGB) bagus, ya pantas lah mendukung, sama yang lain juga biar bersaing," ungkap Mahfud.

Mahfud menambahkan ia bersilaturahmi ke kediaman TGB karena sedang berada di Mataram untuk mengisi acara dalam talkshow bertajuk "Pancasila di Zamanku”.

Acara itu diselenggarakan Bakti Pendidikan Djarum Foundation bekerja sama dengan Universitas Mataram (UNRAM) dan Solidaritas Anak Bangsa (SABANG) di Lapangan Atletik Universitas Mataram, NTB, pada Sabtu (7/4) malam.

Mahfud menyebutkan TGB merupakan sahabatnya dan seorang pemimpin, tokoh agama, dan tokoh politik baik.

"Saya ketemu TGB, itu sahabat saya, seorang pemimpin, tokoh politik, sekaligus tokoh agama yang sangat baik. Mumpung saya ke sini, saya mampir tadi (kediaman TGB), ngobrol banyak hal," ujar Mahfud.

 

(Sam Hamdan)
Etika, Hukum dan Masa Depan Demokrasi Politik: Evaluasi dan Refleksi Keputusan MK tentang Pilpres 2024
Etika, Hukum dan Masa Depan Demokrasi Politik: Evaluasi dan Refleksi Keputusan MK tentang Pilpres 2024
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran
Sah! KPU Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran sebagai Capres Terpilih Pilpres 2024
Sah! KPU Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran sebagai Capres Terpilih Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Permohonan Pasangan Anies-Muhaimin
Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Permohonan Pasangan Anies-Muhaimin
Pencalonan Gibran Sah, MK Tolak Dugaan Adanya Intervensi Presiden dalam Perubahan Syarat Paslon
Pencalonan Gibran Sah, MK Tolak Dugaan Adanya Intervensi Presiden dalam Perubahan Syarat Paslon