Jakarta, MERDEKANEWS -- Pengeroyokan terhadap empat orang di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati pada Kamis (06/06) lalu, menewaskan bos rental mobil asal Jakarta Burhanis (52).
Padahal Burhanis dan ketiga rekannya, yakni SH (28), KB (54) serta AS (37) berniat mencari mobil rental yang hilang.
Berbekal penelusuran GPS yang dilakukan, mobil itu ditemukan di wilayah Sukolilo. Mereka pun berangkat ke lokasi dan menemukan mobil yang dicari pada Kamis siang.
Berbekal kunci cadangan, mereka pun membawa mobil rental miliknya sendiri. Nahas, warga yang tengah melintas pun melihat aksi mereka. Burhanis bersama ketiga orang lainnya dikira maling.
Warga lantas berteriak hingga massa berdatangan. Keempat orang itu diamuk massa hingga babak belur. Selain itu, mobil yang dikendarai keempatnya dari Jakarta ke Pati juga habis dibakar massa.
Polisi yang mendapat laporan itu mengevakuasi korban dan membawanya ke rumah sakit. Pada malam harinya, BH dinyatakan meninggal dunia.
Para tersangka pada perkara ini adalah warga Desa Sumbersoko, Sukolilo berinisial EN (51) dan BC (37), serta pembawa mobil rental AG (35).
Atas perbuatannya, ketiga tersangka kini telah ditahan dan dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Menanggapi kasus tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun mengaku geram. Karenanya, politikus NasDem tersebut meminta pihak kepolisian memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam tragedi pengeroyokan, agar ditetapkan sebagai tersangka dan diganjar hukuman setimpal.
“Saya minta polisi tangkap semua pelaku yang terlibat, bukan hanya satu atau dua orang. Jangan kira mereka bisa main-main dengan nyawa manusia, seenaknya main hakim sendiri kayak di hutan. Ini negara hukum, hati-hati dalam bertindak. Pastikan juga semuanya dihukum berat karena sudah menyebabkan hilangnya nyawa manusia,” ujar Sahroni dalam keterangan (11/06).
Lebih lanjut, Sahroni juga meminta kepolisian untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam menanggapi laporan-laporan kriminal yang diadukan warga, karena hal tersebut merupakan tupoksi wajib mereka.
“Kalau melihat dari kronologinya, disebutkan korban sempat melapor ke polisi pada Februari. Namun hingga mereka jalan sendiri ke Pati untuk mengambil sendiri kendaraannya juga ini bikin kita tanda tanya. Sejauh mana kinerja polisi dalam melakukan penyelidikan? Kenapa korban sampai harus turun tangan langsung? Polisi ini kan tugas utamanya melindungi dan melayani masyarakat. Maksimalkan lah kinerja kita di kedua tugas itu,” sambungnya.
Terakhir, Sahroni pun meminta Polda Jawa Tengah juga turut menyelidiki terkait kehebohan di media sosial terkait daerah Pati yang dinilai sebagai ‘sarang’ penggelapan mobil rental. Menurutnya, hal tersebut patut didalami dan diklarifikasi guna mendapat kejelasan.
“Kalau melihat komentar-komentar di medsos, banyak masyarakat yang mengadu bahwa daerah Pati ini memang rawan penggelapan mobil rental. Jadi mohon Polda Jateng atensi desas-desus tersebut, segera lakukan penyelidikan. Karena saya lihat tidak hanya satu dua orang yang bilang begitu, tapi cukup banyak. Jadi patut diduga kuat ada semacam sindikat penggelapan di sana,” pungkas Sahroni.