Open BO Makan Korban Lagi, Remaja Perempuan 16 Tahun Tewas Usai Dicekoki Narkoba
Open BO Makan Korban Lagi, Remaja Perempuan 16 Tahun Tewas Usai Dicekoki Narkoba
AN alias BAS (40) dan BH (40) ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus ABG tewas di hotel. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Remaja perempuan berinisial FA (16) tewas usai dicekoki narkoba dan dilecehkan sejumlah pria di sebuah hotel di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Dua pria berinisial AN alias BAS (40) dan BH (40) ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat (26/04) mengatakan, korban datang ke hotel karena dipesan 'open BO' oleh dua tersangka.

"Di mana setelah kita mintai keterangan dari si korban inisial AP (teman FA yang juga berusia 16 tahun), dia menyatakan bahwa pada saat kejadian mereka di-open BO. Jadi diminta jasa untuk pelayanan seks dengan diberikan imbalan Rp 1,5 juta," kata Bintoro.

Tersangka BAS dan BH saat ini telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. "Saat ini untuk para tersangka telah kami lakukan penahanan," kata Bintoro.

Ia mengatakan para tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 359 KUHP dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Mereka terancam dengan pidana 20 tahun penjara.

"Sebagaimana dalam pasal tindak pidana pembunuhan dan/atau kesalahan yang menyebabkan kematian, Pasal 338 atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan/atau persetubuhan terhadap anak atau pencabulan terhadap anak atau eksploitasi terhadap anak, tindak pidana kekerasan seksual UU Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.

"Kami juga melapisi para tersangka ini dengan (pasal) penguasaan senjata api tanpa izin UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, korban tewas setelah dibawa ke hotel oleh kedua tersangka pada Selasa, 23 April 2024. Dua tersangka sempat membawa korban ke rumah sakit namun korban dinyatakan meninggal.

Polisi menyebutkan korban tewas setelah dicekoki minuman yang dicampur dengan narkoba. "Pada saat kejadian itu pula, baik korban yang meninggal maupun yang hidup, diberi obat jenis inex dan minuman yang di dalamnya dicampur sama sabu," kata Bintoro.

(Jyg)
Terancam 12 Tahun Bui, Aktor Rio Reifan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Terancam 12 Tahun Bui, Aktor Rio Reifan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Penemuan Mayat di Pulau Pari: Berawal dari Open BO, Minta Tambahan Fee 100 Ribu Karin Dibunuh Nico
Penemuan Mayat di Pulau Pari: Berawal dari Open BO, Minta Tambahan Fee 100 Ribu Karin Dibunuh Nico
Seleb Medsos Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba 
Seleb Medsos Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba 
Narkoba Biang Kerok Terjadinya Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Sumut
Narkoba Biang Kerok Terjadinya Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Sumut