Narkoba Biang Kerok Terjadinya Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Sumut
Narkoba Biang Kerok Terjadinya Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Sumut
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Kepala Kepolisian Daerah(Kapolda) Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan narkoba merupakan penyebab terjadi tindakan kejahatan di wilayah hukumnya.

"Narkoba penyebab kejahatan, untuk itu dari awal kami mengelola penanganan narkoba dari dalam dulu, polisi harus bersih," ujar Agung di Medan, Selasa.

Dia melanjutkan pihaknya terus melakukan langkah-langkah kongkrit terkait penindakan narkoba tersebut. Saat ini, Agung mengatakan perlu semua pihak dalam membangun gerakan bersama.

"Kami bersama BNN dan seluru stakeholder sudah menjalankan itu dan hukum telah memberikan ruang itu," ujar jenderal bintang dua itu.

Dalam pemaparan dalam acara Workshop Indonesia Bersinar, Kapolda seperti dilansir antaranews mengatakan, faktor terjadi aksi kejahatan di wilayahnya, seperti pelaku jambret tercatat 65 persen mengkonsumsi narkoba.

"Juga narkoba menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia di Kabupaten Simalungun," katanya.

Dari data Polda Sumut untuk jumlah pemberantasan pada 2023, pihaknya mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang, dengan rincian jaringan 5.320 orang dan pengguna 1.250 orang.

Untuk barang bukti narkoba sepanjang 2023 di antaranya sabu-sabu 1,12 ton, ganja 2,2 ton, pohon ganja 395.064 batang, pil ekstasi 181.673 butir, ladang ganja 150 hektar serta obat-obatan lainnya.

Agung menambahkan gencar dalam penindakan narkoba tercatat selama enam bulan terakhir, jumlah kejahatan cenderung mengalami penurunan 22,37 persen, dalam hal ini Polda Sumut dapat mencegah 14.686.081 jiwa dari pengaruh narkoba.

"Pengungkapan narkoba di Sumut merupakan kegiatan rutin bukan operasi kepolisian. Diharapkan kesedaran masyarakat untuk menghindari narkoba karena menjadi musuh bersama," ucap Kapolda.

( Jyg/ant)
Terancam 12 Tahun Bui, Aktor Rio Reifan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Terancam 12 Tahun Bui, Aktor Rio Reifan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Open BO Makan Korban Lagi, Remaja Perempuan 16 Tahun Tewas Usai Dicekoki Narkoba
Open BO Makan Korban Lagi, Remaja Perempuan 16 Tahun Tewas Usai Dicekoki Narkoba
Seleb Medsos Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba 
Seleb Medsos Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba 
Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Dua Pegawai Maskapai Penerbangan Swasta Ditangkap Polisi di Bandara Soetta
Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Dua Pegawai Maskapai Penerbangan Swasta Ditangkap Polisi di Bandara Soetta