Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP, Hasyim Asyari Umbar Rayuan Gombal Hingga Diduga Lakukan Tindak Asusila
Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP, Hasyim Asyari Umbar Rayuan Gombal Hingga Diduga Lakukan Tindak Asusila
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari pada Kamis (18/04) diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terkait dugaan tindakan asusila terhadap panitia penyelenggara luar negeri (PPLN).

Aduan dilayangkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK. Tindakan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim yaitu mendekati, merayu, sampai melakukan perbuatan asusila. 

"Pada hari ini kita melaporkan ketua KPU RI ke DKPP atas pelanggaran kode etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal dengan seorang PPLN di luar negeri,” tutur  kuasa hukum pelapor, Aristo Pangaribuan. 

"Perbuatan itu dilakukan kepada klien kami anggota PPLN yang memiliki hubungan pekerjaan dengan Ketua KPU. Padahal, Ketua KPU telah terikat dalam pernikahan yang sah," kata Aristo.

Aristo menyebut, perbuatan asusila itu diduga dilakukan sepanjang September 2023 hingga Maret 2024. Dia menyebut, keduanya bertemu beberapa kali saat Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa maupun saat korban melakukan kunjungan ke Indonesia.

Dia mengatakan, ada upaya aktif dari Hasyim untuk merayu dan mendekati korban selama keduanya tidak bertemu. "Ada (upaya aktif dari Hasyim). Sangat. Kalau enggak aktif, enggak mungkin sampai ke DKPP," ucap Aristo.

Ditanya apakah ada tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual, Aristo menyebut belum dapat menjelaskan detail mengenai perbuatan yang Hasyim lakukan. "Kami belum bisa jawab," kata dia.

Aristo menyebut, Hasyim diduga menyalahgunakan jabatan dengan memakai berbagai fasilitas kedinasan dan mengasosiasikan dirinya dengan kekuasaan. Hasyim, kata Aristo, juga memberikan janji-janji serta melakukan manipulasi informasi untuk dapat merayu korban demi memenuhi nafsu pribadinya.

Dia mengatakan, terjadi relasi kuasa antara Ketua KPU dengan korban. Meski demikian, Aristo menyebut, relasi kuasa yang dimaksud tidak sampai pada ancaman yang berkaitan dengan pekerjaan. "Enggak ada ancaman secara khusus. Enggak sampai ke situ," ucap dia.

Aristo menyebut, korban telah menyerahkan sejumlah barang bukti mulai dari percakapan, foto, maupun bukti-bukti tertulis lainnya. Dia mengatakan, laporan itu sudah diterima DKPP.

"Secara formil memenuhi syarat maka diberi tanda terima mudah-mudahan bisa diterima secara materiil. Supaya bisa disidangkan," ucap dia.

Aristo mengungkap, akibat kejadian itu, korban masih mengalami trauma. Bahkan, kata dia, korban merasa sangat dirugikan hingga akhirnya mengundurkan diri sebagai anggota PPLN sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

Tim hukum korban berharap DKPP dapat menjatuhkan sanksi berat yaitu pemberhentian dari jabatan Ketua KPU. Pasalnya, Hasyim dinilai telah melakukan perbuatan sejenis sebelumnya.

"Tipologi perbuatannya adalah sama, sama dengan Hasnaeni. Artinya kalau begitu sudah tidak ada lagi sanksi peringatan keras terakhir, (adanya) sanksi yang terberat, yaitu diberhentikan," ucap Aristo.

Seperti dikutip detikcom, Hasyim buka suara terkait pelaporan dirinya kepada DKPP. Hasyim akan menanggapi laporan itu saat waktunya tepat. "Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf ya," ujarnya kepada wartawan.

Sebagai informasi, pada Agustus 2022 lalu, Hasyim tersandung skandal dengan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas. Kala itu Hasyim terbukti melakukan perjalanan pribadi ke Yogyakarta bersama Wanita Emas.

Di sana, keduanya pergi ke pantai dan mengunjungi gua. Pertemuan itu menjadi polemik lantaran Hasnaeni merupakan pemimpin partai calon peserta Pemilu.

(Jyg)
Timnya Diintimidasi Intel, Ganjar Pranowo Kumpulkan Bukti Ungkap Dugaan Kecurangan Pilpres 2024
Timnya Diintimidasi Intel, Ganjar Pranowo Kumpulkan Bukti Ungkap Dugaan Kecurangan Pilpres 2024
Satu Tuding Pemilu 2024 Curang dan Satu Lagi Sebut Sudah Berjalan Baik, Mana yang Benar?
Satu Tuding Pemilu 2024 Curang dan Satu Lagi Sebut Sudah Berjalan Baik, Mana yang Benar?
Cak Imin: Sanksi Etik DKPP Catatan Hitam Proses Politik Nasional
Cak Imin: Sanksi Etik DKPP Catatan Hitam Proses Politik Nasional
TKN Soal Putusan Etik DKPP: Nggak Penting Selama Tidak Memengaruhi Pencalonan Prabowo-Gibran
TKN Soal Putusan Etik DKPP: Nggak Penting Selama Tidak Memengaruhi Pencalonan Prabowo-Gibran