
Jakarta, MERDEKANEWS -- Bank DKI dan Polda Metro Jaya bekerja sama meluncurkan sebuah sistem bernama e-Samsat. Layanan ini untuk mendukung kelancaran dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kehadiran e-Samsat ini akan mempermudah pembayaran bagi konsumen. Meski begitu, pembayaran manual atau dengan drive thru tetap akan dilaksanakan.
Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi (paling kanan) berbincang dengan Kakorlantas Polri, Royke Lumowa (kedua kanan) usai peresmian E-Samsat di Jakarta
Bagaimana cara pembayaran STNK via e-Samsat? Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi mengatakan bahwa e-Samsat hanya perlu mengisi data kendaraan via e-Form. Selanjutnya wajib pajak mendaftarkan kendaraannya pada loket pendaftaran untuk melakukan proses verifikasi data pemilik kendaraan.
"Setelah itu wajib pajak mendatangi loket non tunai untuk melakukan pembayaran melalui Bank DKI. Selain melalui ATM, saat ini, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta sudah dapat dilakukan melalui aplikasi JakOne Mobile Bank DKI," ungkap Kresno.
Pendiri Museum Rekor Muri Jaya Suprana memberikan pernghargaan kepada Dirut Bank DKI Kresno Sediarsi.
Selain untuk mempermudah pembayaran, pembayaran secara digital tersebut juga diyakini salah satu langkah untuk memutus tindakan korupsi yang ada.
''Layanan ini juga merupakan salah satu implementasi dari kebijakan promoter untuk menaikkan kinerja promoter. Selain itu juga untuk mencegah tindakan yang koruptif," pungkas Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis.