Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja Beruntun PT PetroChina Jabung
Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja Beruntun PT PetroChina Jabung
Paur Penum Subbid Penmas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir

Jambi, MERDEKANEWS -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi akhirnya menetapkan satu tersangka atas kasus kecelakaan kerja PT PetroChina Internasional Jabung Ltd. 

Kecelakaan kerja PT PetroChina Internasional Jabung Ltd ini terjadi pada Minggu (18/12/2022) dinihari di wilayah kerja PetroChina, area NEB#9, Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara, Tanjung Jabung Barat, melukai delapan pekerja.

Bukan hanya itu, kecelakaan kerja PT PetroChina Internasional Jabung Ltd ini juga telah menewaskan dua pekerja. 

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Paur Penum Ipda Alamsyah Amir membenarkan adanya satu orang ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan kerja PT PetroChina Internasional Jabung Ltd. 

"Iya, benar satu sudah ada penetapan satu tersangka. Untuk informasi lebih lanjut, nanti akan diinformasikan kembali," ujarnya, Sabtu (17/2). 

Sebelumnya, kecelakaan pipa migas bocor hingga meledak terjadi di area NEB#9 Blok Jabung yang dikelola PetroChina Jabung International Ltd pada Minggu (18/12/2022) malam.

Kemudian terjadi lagi kecelakaan kerja di area sumur WB-D7 di Tanjung Jabung Barat, Jambi, yang dioperasikan Perusahaan Jasa Pengeboran (Perusahaan Jasa Pengeboran) pada Senin (9/1/2023).

(Viozzy)
Alasan Bareskrim Tidak Menahan 9 Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Bekasi
Alasan Bareskrim Tidak Menahan 9 Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Bekasi
Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
Ditahan KPK Hasto Merasa Dikriminalisasi, Minta Jokowi dan Keluarga Diperiksa di Kasus Korupsi
Ditahan KPK Hasto Merasa Dikriminalisasi, Minta Jokowi dan Keluarga Diperiksa di Kasus Korupsi
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Hari Ini
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Hari Ini
Dijerat Pasal UU Perlindungan Anak, Vadel Badjideh Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Dijerat Pasal UU Perlindungan Anak, Vadel Badjideh Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara