
Jakarta, MerdekaNews - Sindikat pencuri kabel di gorong-gorong bakal dibongkar. Pemprov DKI Jakarta mengaku sudah mempunyai bukti dan rekaman CCTV.
Hingga kini Pemprov DKI terus mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pencurian kabel yang meninggalkan sampah di saluran air. Jika seluruh bukti dirasa sudah cukup, maka Pemprov akan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
Diketahui, tumpukan sampah kulit kabel di gorong-gorong numpuk di dekat kantor Gubernur Anies Baswedan di Jalan Medan Merdeka Selatan dan kawasan Istana Jokowi di Jalan Medan Merdeka Utara.
"Kita lagi review dan memastikan itu siapa oknumnya yang melakukan pencurian kabel. Selanjutnya kita lapor ke polisi berikut rekaman CCTV-nya," ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di kediamannya di Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2018).
Politisi Partai Gerindra itu menilai, kejahatan yang dilakukan para pelaku pencuri tembaga kabel itu berpola."Ini ada pola, jadi kalau saya liat polanya ekonomis. Apakah itu pencurian kabel, apakah itu motif ekonomi kalau mesti membuang bekas kabelnya jauh dari mahal. Jadi mereka buang saja di gorong-gorong kan enggak ada yang lihat. Simpel saja seperti itu," lanjutnya.
Ketika polisi telah berhasil menangkap pelaku, Sandi berharap ada sanksi tegas yang dapat membuat pelaku jera."Itu yang harus diberikan sanksi yang sangat tegas, kalau memang ada pencurian ya pidana yang sepadan dengan kebutuhan dan perundang undangan," terangnya.
Saat ditanyakan kapan akan melapor ke polisi, Sandi menegaskan masih menunggu bukti-bukti yang ada. "Masih kita lengkapi dulu evaluasinya nanti kita laporkan," tegas Sandi.
Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat Dicky Suherlan mengatakan, gulungan sampah kulit kabel yang kembali ditemukan pada Minggu lalu merupakan ulah maling yang hendak mencuri tembaga kabel yang sudah tak dipakai.
Dicky pun menyamakan dengan kasus serupa yakni gulungan kabel pada Maret 2016 di titik yang sama, yakni dari depan Gedung Balai Kota hingga Lemhanas.
"Kami menemukannya dari depan gedung Balai Kota sampai Lemhanas. Jadi itu kan ada kabel-kabel yang sudah tidak dipakai lagi, si maling itu ngambilin, jalurnya melalui saluran. Mereka hanya mengambil tembaganya saja," kata Dicky kepada wartawan, Selasa (19/3/2018).
Dicky tak menduga jika petugas kembali menemukan kulit-kulit kabel yang beratnya mencapai 13 meter kubik tersebut. Padahal, para petugas rutin melakukan pengecekan sejak kulit kabel ditemukan pada Maret 2016 lalu.(Baca: Sampah Kulit Kabel Kembali Ditemukan di Drainase Merdeka Selatan)
"Kejadiannya waktu itu tahun 2016, setelah kami susuri semua Jalan Medan Merdeka, enggak ada lagi. Lalu kami cek lagi Desember 2017, clear. Ketemu lagi pas kemarin," ujarnya.
Dicky menuturkan, petugas telah melakukan penelusurusan penelusuran kembali ke gorong-gorong di Jalan Medan Merdeka Selatan, Utara, Timur dan Barat hingga tak lagi menemukan gulungan kulit kabel.
Dicky mengatakan tumpukan gulungan kabel bisa berpotensi mengganggu aliran air hingga menyebabkan saluran tersumbat.
"Kemarin kami cek, ada tanah-tanah galiannya juga, namun tidak sampai menyebabkan saluran tersumbat total. Tapi kalau enggak dibersihkan ya lama-lama tersumbat hingga timbul genangan air kalau hujan," ujar Dicky.
Saat ditanya apakah akan melaporkan hal tersebut ke kepolisian, Dicky mengaku tidak akan melakukan hal tersebut."Kita hanya mengangkut saja, kita kan bukan pemilik kabel tersebut," tuturnya.
(Sam Hamdan)