Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Tiga Penambang Minyak Ilegal
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Tiga Penambang Minyak Ilegal
Paur Penum Subbid Penmas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir (Foto dok Humas Polda Jambi)

Jambi, MERDEKANEWS -- Timsus Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan tiga penambang minyak ilegal, pada Rabu 10 Januari 2024 sekira pukul 04.30 WIB di Kabupaten Muaro Jambi.

Paur Penum Subbid Penmas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir mengatakan, awalnya pada Selasa, 9 Januari 2024 pukul 21.00 wib, Timsus Ditreskrimsus Polda Jambi mendapatkan informasi adanya kegiatan penambangan minyak tanpa izin di Muaro Jambi.

"Berbekal informasi tersebut, timsus berangkat menuju lokasi dan terdapat kegiatan penambangan minyak tanpa izin. Selanjutnya Tim menemukan dan mengamankan 3 orang pelaku penambangan minyak tanpa izin, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut" jelasnya.

Alam mengatakan, tiga pelaku yang diamankan tersebut berinisial, JK (Pemolot/pekerja sumur minyak), IB (Pemilik sumur sendiri dan Pemolot) dan GP (Pemolot)

Sementara Barang Bukti yang diamankan dari tangan JK diantaranya 1 (satu) unit kendaraan R2 Merek Honda warna hitam tanpa Nomor Polisi, 1 (satu) buah pipa canting besi, 2 (satu) buah Rol tali tambang, 1 (satu) buah Katrol, 1 (satu) jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi.

Kemudian dari tangan IB diantaranya 1 (satu) unit kendaraan R2 Merek Honda warna hitam tanpa Nomor Polisi, 1 (satu) buah pipa canting besi, 2 (satu) buah Rol tali tambang, 1  (satu) buah Katrol dan 1 (satu) jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi.

Sementara itu dari tangan GP diantaranya, 1 (satu) unit kendaraan R2 Merek Honda warna hitam tanpa Nomor Polisi, 1 (satu) buah pipa canting besi, 2 (satu) buah Rol tali tambang, 1 (satu) buah Katrol dan 1 (satu) jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi.

"Sampai saat ini ke 3 orang pelaku diamankan di Ditreskrimsus Polda Jambi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya"kata Alam..

(Viozzy)
SPDP Dikembalikan Kejati DKI, Bukti Tidak Cukup, Kasus Firli Bahuri Dihentikan?
SPDP Dikembalikan Kejati DKI, Bukti Tidak Cukup, Kasus Firli Bahuri Dihentikan?
Dua Kali Mangkir, Firli Bahuri Bakal Dijemput Paksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Dua Kali Mangkir, Firli Bahuri Bakal Dijemput Paksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Ditreskrimsus Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton BBM Olahan Ilegal
Ditreskrimsus Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton BBM Olahan Ilegal
Ganggu Iklim Investasi, Polda Jambi Bongkar Empat Kasus Mafia Tanah
Ganggu Iklim Investasi, Polda Jambi Bongkar Empat Kasus Mafia Tanah
Polda Jambi Limpahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Kejari
Polda Jambi Limpahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Kejari